Karyawati Korban Syarat Perpanjang Kerja Harus Staycation Diperiksa, Apa yang Ditanya?

Korban berinisal AD yang mengakui ada syarat staycation bareng atasan demi perpanjangan kontrak kerja.
Sumber :
  • VIVA/Dani

VIVA Metro – Polres Bekasi Kabupaten memeriksa AD, salah seorang karyawati yang melaporkan atasannya terkait syarat staycation untuk perpanjang kontrak kerja. Pemeriksaan dilakukan hari ini.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Bekasi Kabupaten, Ajun Komisaris Polisi Hotma Sitompul. Kata dia, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan hingga siang hari ini.

"Benar, sedang diperiksa," kata dia kepada wartawan, Selasa 9 Mei 2023.

Adapun, lanjutnya, pemeriksaan telah berlangsung sejak pukul 10.00 WIB pagi tadi. Dirinya tidak merinci apa saja yang ditanyakan kepada AD. Pasalnya, lanjut Hotma, hal tersebut masuk ke dalam ranah penyidik.

Sebelumnya diberitakan, salah seorang karyawati melaporkan atasannya ke polisi terkait syarat staycation untuk perpanjang kontrak kerja. Laporan dibuat ke Polres Bekasi Kabupaten Sabtu, 6 Mei 2023.

Laporan tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Bekasi Kabupaten, Ajun Komisaris Polisi Hotma Sitompul. Dia membenarkan pihaknya telah menerima laporan yang masuk dari korban.

"Iya, benar (sudah diterima)," ujar Hotma kepada wartawan, Sabtu 6 Mei 2023.

Alex Marwata Konfirmasi Hadir Pemeriksaan soal Bertemu Eko Darmanto Hari Ini

Untuk diketahui, Direktur Jenderal HAM Kemenkumham, Dhahana Putra mengatakan jika benar ada syarat staycation bareng atasan untuk memperpanjang kontrak kerja, maka disebut bukan cuma pelanggaran hukum tapi juga pelanggaran HAM.

"Jika benar isu viral di Cikarang tersebut terjadi, maka ini bukan semata pelanggaran hukum tapi juga permasalahan HAM," kata dia pada Sabtu, 6 Mei 2023.

Lebih dari Sekadar Berbagi, Ini Manfaat Donor Darah untuk Kesehatan

Akun twitter @miduk17 mengungkap adanya praktek Staycation di pabrik di Cikarang. "Ada oknum atasan perusahaan yg mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak," tulis dalam cuitan @miduk17.

Asep Guntur dan Tessa Mahardhika Sugiarto di KPK saat melakukan penahanan satu tersangka kasus korupsi di Maluku Utara

KPK Periksa Plh Gubernur Kalimanta Selatan Dicecar soal Sahbirin Noor

Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK menjadwalkan pemanggilan kepada Sekertaris Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terkait dengan kasus dugaan korupsi fee proyek.

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024