Heru Budi Akan Panggil Wali Kota Jaksel untuk Percepat Pembebasan Lahan Kali Ciliwung

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono
Sumber :
  • Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden

VIVA Metro – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono akan memanggil Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin untuk mempercepat proses pembebasan lahan guna normalisasi Kali Ciliwung. 

Full Senyum! Ini Ketentuan Resmi Opsen Pajak Kendaraan di Jakarta

"Nanti kan saya panggil Wali Kota Jakarta Selatan. Ada beberapa hal yang memang harus dipercepat administrasi," kata Heru Budi kepada wartawan di Balaikota DKI Jakarta, Selasa 9 Mei 2023

Mantan Wali Kota Jakarta Utara itu juga bakal memanggil para lurah setempat untuk membantu keluhan warga di sekitar kawasan pembebasan lahan Kali Ciliwung.

Dishub Jakarta Masih Kaji Wacana Kenaikan Tarif TransJakarta

"Saya minta lurah-lurah untuk mempercepat dan mem-back up, kalau ada warga yang ingin meminta surat keterangan hilang. Yang penting untuk mempercepat untuk masyarakat dibantu administrasi itu sudah berapa di BPN," katanya. 

Sebuah ekskavator mengeruk sampah dari Kali Ciliwung di kawasan Petamburan, Jakarta. (Foto ilustrasi).

Photo :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Pemprov DKI Jakarta Alokasikan Rp 4,1 Miliar untuk Modifikasi Cuaca Atasi Banjir

Heru Budi sebelumnya meninjau perkembangan proyek normalisasi Kali Ciliwung untuk wilayah Rawajati, Jakarta Selatan pada Senin 8 Mei 2023. Masalah sertifikat tanah yang hilang hingga luas tanah berbeda dengan di surat PBB, adalah kendala yang dihadapi dalam pembebasan lahan untuk normalisasi kali. 

Pembebasan lahan dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta, untuk melakukan normalisasi Kali Ciliwung dalam rangka penanganan banjir yang sering kali terjadi di wilayah Jakarta. 

"Hari ini kami melihat perkembangan proyek normalisasi Kali Ciliwung. Memang ada beberapa poin yang masih terdapat kendala, yang pertama surat tanah warga hilang. Hal ini sedang diproses oleh Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan. Asalkan ada surat keterangan hilang dari kepolisian, mudah-mudahan bisa diproses secepatnya," ujar Heru Budi dalam keterangan pers, Selasa, 9 Mei 2023.

Kemudian, Heru Budi menyebutkan terdapat 12 surat pengakuan hak (SPH) tanah milik warga setempat untuk lahan belum bersertifikat yang hilang. Seperti diketahui, dalam meningkatkan kualitas hak milik tanah bagi seseorang, SPH tanah diperlukan sebelum disahkan menjadi sertifikat tanah yang resmi.

"Selain itu, ada lagi permasalahan yang ditemukan, yaitu luas lahan yang tercantum di surat keterangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tidak sama dengan kenyataan di lapangan, di mana luas yang ada di lapangan lebih besar. Mudah-mudahan semua permasalahan yang ditemukan ini bisa diselesaikan dalam waktu dekat," ujar Heru.

Sementara itu, Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta menganggarkan Rp 469 miliar untuk pembebasan lahan normalisasi Kali Ciliwung di 4 kelurahan di Jakarta Timur pada 2023.

"Sekarang progresnya perpanjangan penetapan lokasi," kata Kepala Unit Pengadaan Tanah Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI, Roedito Setiawan, di Jakarta, Selasa, 21 Februari 2023.

Menurut dia, anggaran tersebut sudah masuk Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) pada 2023. Adapun rincian pembebasan lahan itu, yakni di Kelurahan Kampung Melayu dengan panjang penanganan diperkirakan mencapai sekitar 1,3 kilometer. Kemudian di Kelurahan Rawajati sekitar satu kilometer, Kelurahan Cawang sekitar 1,8 kilometer dan Kelurahan Cililitan sekitar 0,5 kilometer.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya