Heru Budi Beberkan Beberapa Kendala Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA Metro – Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, kembali meninjau perkembangan proyek normalisasi Kali Ciliwung untuk wilayah Rawajati, Jakarta Selatan pada Senin 8 Mei 2023. Masalah sertifikat tanah yang hilang hingga luas tanah berbeda dengan di surat PBB, adalah diantara kendala yang dihadapi dalam pembebasan lahan untuk normalisasi kali.
Pembebasan lahan dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta, untuk melakukan normalisasi Kali Ciliwung dalam rangka penanganan banjir yang sering kali terjadi di wilayah Jakarta.
"Hari ini kami melihat perkembangan proyek normalisasi Kali Ciliwung. Memang ada beberapa poin yang masih terdapat kendala, yang pertama surat tanah warga hilang. Hal ini sedang diproses oleh Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan. Asalkan ada surat keterangan hilang dari kepolisian, mudah-mudahan bisa diproses secepatnya," ujar Heru Budi dalam keterangan persnya, Selasa 9 Mei 2023.
Kemudian, Heru Budi menyebut terdapat 12 surat pengakuan hak (SPH) tanah milik warga setempat untuk lahan belum bersertifikat yang hilang. Seperti diketahui, dalam meningkatkan kualitas hak milik tanah bagi seseorang, SPH tanah diperlukan sebelum disahkan menjadi sertifikat tanah yang resmi.
"Selain itu, ada lagi permasalahan yang ditemukan, yaitu luas lahan yang tercantum di surat keterangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tidak sama dengan kenyataan di lapangan, di mana luas yang ada di lapangan lebih besar. Mudah-mudahan semua permasalahan yang ditemukan ini bisa diselesaikan dalam waktu dekat," jelas Heru.
Sebagai informasi, Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta menganggarkan Rp 469 miliar untuk pembebasan lahan normalisasi Kali Ciliwung di 4 kelurahan di Jakarta Timur pada 2023.
“Sekarang progresnya perpanjangan penetapan lokasi,” kata Kepala Unit Pengadaan Tanah Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI, Roedito Setiawan, di Jakarta, Selasa, 21 Februari 2023.
Menurut dia, anggaran tersebut sudah masuk Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) pada 2023. Adapun rincian pembebasan lahan itu, yakni di Kelurahan Kampung Melayu dengan panjang penanganan diperkirakan mencapai sekitar 1,3 kilometer. Kemudian di Kelurahan Rawajati sekitar satu kilometer, Kelurahan Cawang sekitar 1,8 kilometer dan Kelurahan Cililitan sekitar 0,5 kilometer.
Dinas SDA DKI menjelaskan, rincian tersebut berdasarkan identifikasi kejadian banjir pada daerah aliran Kali Ciliwung yang perlu dilakukan pembangunan tanggul guna mencegah banjir.