Geram, Heru Budi Minta Izin Operasi Truk Buang Tinja Sembarangan di Grogol Dicabut
- Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden
VIVA Metro – Sebuah truk pengangkut tinja viral setelah terciduk membuang limbah kotoran itu ke sebuah gorong-gorong di kawasan Tanjung Duren, Grogol, Jakarta Barat. Aksi sopir truk yang membuang limbah tinja itu sempat terekam dan viral di media sosial salah satunya diunggah di akun instagram @merekamjakarta.
Terkait dengan hal itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku sudah memerintahkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup untuk mencabut surat izin sopir truk tinja. Tak hanya itu, Heru juga ingin sang sopir dikenai denda.
"Saya minta Kepala Dinas Kebersihan untuk mencabut izin operasi dan mereka juga didenda," kata Heru kepada wartawan, Senin, 8 Mei 2023.
Bukan hanya warga, Heru juga mengaku geram atas aksi sopir truk yang membuang limbah tinja itu secara sembarangan. Sebab, aksinya itu dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.
"Sudah jelas tidak boleh (buang limbah tinja sembarangan). Moralitas tidak boleh kan ya mereka buang (tinja) masa di situ sih, ya kita juga, semua marah, warga (marah). Kan enggak pantes lah ya seperti itu," tuturnya.
Lebih lanjut, Heru mengungkapkan terima kasih kepada warga dan media yang telah menginformasikan aksi-aksi nakal sopir truk tinja. Kedepan, Heru memastikan akan menindaklanjuti laporan warga termasuk jika ditemukan sopir truk tinja yang nakal dan membuang limbah secara sembarangan.
"Ya semua, saya terima kasih kepada warga yang menyampaikan. (Kalau ada laporan dari warga) langsung kita tindak lanjuti," pungkas Heru.