Mustopa Penyerang Kantor MUI Dapatkan Senjata Air Gun dari Polisi Kehutanan dan Guru di Lampung
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Nasional – Mustopa NR (60), tersangka penyerangan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di Jakarta, mendapatkan senjata air gun dari tiga orang penjual, kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi.
Ternyata salah satu penjual senjata yang digunakan Mustopa, memiliki profesi sebagai polisi kehutanan. Bahkan ada yang berprofesi sebagai guru honorer.
"Terhadap senjata ini deliknya beberbeda kami sudah tangkap tiga orang dari Lampung dalam proses pemeriksaan dalam waktu dekat akan menjadi tersangka. Penjualan ada tiga orang profesi polisi kehutanan, guru honorer, karyawan swasta," ujar Hengki kepada wartawan, Jumat 5 Mei 2023.
Adapun ketiga penjual senjata air gun kepada Mustofa itu yakni N berprofesi sebagai guru honorer, D profesi sebagai polisi kehutanan, dan H berprofesi sebagai karyawan swasta.
Polisi mengungkap asal-usul senjata air gun yang dipakai Mustopa NR saat melakukan penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat. Ternyata, dia membelinya seharga Rp 5,5 juta.
"Membayar Rp 5,5 juta," kata Kepala Subdirektorat Pengawasan Senjata Api dan Bahan Peledak Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Museni kepada wartawan, Jumat 5 Mei 2023.