Ini Dampak Penghapusan NIK KTP Warga DKI yang Tak Tinggal di Jakarta

Ilustrasi KTP.
Sumber :
  • VIVA/Agus Setiawan

VIVA Metro– Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin membeberkan dampak penghapusan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP bagi warga DKI Jakarta yang tak tinggal di Ibu Kota. Salah satunya yaitu penggunaan BPJS dan berbagai layanan yang menggunakan NIK seperti layanan Samsat dan perbankan.

Bansos Kartu Lansia Jakarta Tahap 4 Cair! Penerima Dapat Rp900 Ribu

"Sebenarnya menonaktifkan itu tetap ada, tetapi mereka disaat menggunakan KTP untuk BPJS, untuk pelayanan perbankan, Samsat datanya tidak terlihat, nah mereka harus menghubungi Dukcapil," kata Budi kepada wartawan di Balaikota DKI Jakarta, Kamis 4 Mei 2023.

"Tapi kalau memang mereka darurat, jika lagi sakit kita akan membantu," sambungnya.

Begini Antisipasi Teguh Setyabudi Atasi Banjir di Jakarta

Proses perekaman data e-KTP.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

Selain itu, Budi mengatakan penonaktifan NIK KTP tersebut dapat membantu RT atau RW setempat dalam pencocokan data. Serta penertiban administrasi kependudukan dalam pemilihan mengurangi golput dan memberikan subsidi ke masyarakat. 

Pemprov DKI Jakarta Gratiskan Pajak BBNKB hingga Januari 2025

"Dampaknya tertib administrasi kependudukan dong, jadi tertib administrasi kependudukan ya nanti pemilih mengurangi golput juga, karena mereka sudah sesuai dengan tempat tinggal mereka. Jadi mereka gak perlu migrasi kesini untuk melakukan seperti itu, dan data akurat perumusan kebijakan akan lebih akurat nantinya kita gak salah sasaran untuk memberikan subsidi ke masyarakat," katanya. 

Budi Awaluddin mengatakan pihaknya bakal menonaktifkan sebanyak 194.000 NIK KTP warga yang terdeteksi tak tinggal di Ibu Kota dan bakal dilakukan pada Maret 2024 mendatang. 

"Penonaktifan NIK ini bagi warga DKI Jakarta yang secara de jure ber-KTP, berdokumen DKI Jakarta namun secara de facto tidak tinggal di Jakarta. Iya kita lakukan ini, jadi Maret 2024 kita akan nonaktifkan," ucapnya.

Kendati demikian, Dukcapil DKI masih terus melakukan sosialisasi sambil memverifikasi data warga yang akan dinonaktifkan. Pihak Budi juga meminta masyarakat untuk melakukan pengecekan secara mandiri apakah NIK-nya masuk daftar yang akan dinonaktifkan atau tidak.

"Kalau mau mengecek tinggal masukan NIK saja, apakah NIK mereka diusulkan untuk dinonaktifkan atau tidak nanti akan muncul keterangannya," kata Budi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya