Selvy Mandagi, Pejabat Dinas Perumahan Jakut Dicopot Buntut Flexing di Medsos

Ilustrasi media sosial.
Sumber :
  • U-Report

VIVA Metro – Buntut mengunggah gaya hidup mewah, Selvy Mandagi dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Seksi (Kasi) Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara.

Harvey Moeis Kerap Nangis jika Sebut Sandra Dewi saat Sidang Pleidoi

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Retno Sulistyaningrum. Kata dia, Selvy dibebastugaskan sejak 10 April 2023 lalu.

"Ya, yang bersangkutan dibebastugaskan," kata dia kepada wartawan, Rabu 3 Mei 2023.

Mendagri Minta Pemda Ubah Pola Pikir untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial Pejabat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Administrasi Jakarta Utara, Selvy Mandagi mengunggah gaya hidup mewah.

Pemprov DKI Jakarta Alokasikan Rp 4,1 Miliar untuk Modifikasi Cuaca Atasi Banjir

Dugaan pamer gaya hidup mewah itu viral lewat sebuah akun twitter @partaisocmed. Dalam unggahannya memperlihatkan struk reservasi sebuah hotel mewah dengan harga Rp 27 juta per dua malam. 

"Bagi yang mempermasalahkan mengapa invoice dan reservasi hotel bisa bocor. Tentu yang membocorkan bukan pegawai hotel, tapi orangnya sendiri yang suka flexing," dikutip dari twitter @partaisocmed, Rabu 5 April 2023.

Tak hanya itu, anak Selvy Mandagi juga turut memamerkan saat membeli mobil mewah merek Mazda 3 seharga Rp 500 juta. Kemudian, terdapat foto-foto Selvy Mandagi dan keluarganya memakai tas dan sepatu mewah yang warna dan motifnya senada.

Barang-barang mewah itu berupa tas merk Gucci dan Supreme seharga Rp 23,7 juta. Selain itu juga ada sepatu merk Gucci seharga Rp 12,8 juta.

Kejati DKI Jakarta geledah kantor Dinas Kebudayaan Jakarta

Kejati DKI Sita Uang Rp1 Miliar Terkait Kasus Korupsi Penyimpangan Dana Dinas Kebudayaan Jakarta

Barang bukti uang tunai juga disita dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan dana kegiatan di Dinas Kebudayaan Provinsi Jakarta. Hal itu diungkap Kepala Pusat Penerangan H

img_title
VIVA.co.id
19 Desember 2024