Beda dengan Polda Metro, Heru Budi Malah Izinkan Warga Konvoi Malam Takbiran
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA Metro – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengizinkan warga DKI Jakarta untuk melakukan konvoi saat malam takbiran atau jelang hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
Pernyataan Heru Budi ini jelas bertolak belakang dengan imbauan dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya yang melarang warga melakukan aksi konvoi saat malam takbiran.
Heru berdalih, konvoi saat malam takbiran boleh dilakukan asalkan masyarakat tetap menjaga kesehatan dan keamanan saat berkendara. Ia juga mengimbau warga yang konvoi agar tidak lupa menggunakan helm.
"Ya asal hati-hati (boleh konvoi). Asal jaga keamanan, jaga kesehatan. (Imbauannya) ya jaga keselamatan saja, yang akan, pakai helm, jaga kesehatan, jangan mengganggu keamanan dan ketertiban," kata Heru Budi kepada wartawan di Stasiun Pasar Senen, Rabu, 19 April 2023.
Polda Metro Larang Warga Konvoi Malam Takbiran
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melarang konvoi atau arak-arakan kendaraan bermotor pada malam takbiran untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
"Arak-arakan pada saat malam takbiran, apalagi yang menggunakan mobil atau motor kita tidak bolehkan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman saat ditemui di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa, 18 April 2023.
Latif mengimbau agar masyarakat yang akan melakukan takbiran bisa dilakukan di tempat-tempat ibadah di sekitar rumahnya.
"Silakan untuk mereka bertakbir di tempat yang disediakan masing-masing, di masjid misalnya. Kalau mereka berjalan kaki di kampungnya ya itu disarankan, tapi kalau menggunakan sepeda motor itu tidak boleh," katanya.
Jika masih ada masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya yang melakukan konvoi saat malam takbiran, pihaknya akan membubarkan kelompok tersebut. "Kita hentikan lalu kita peringatkan," katanya.