Viral Mobil Dikawal Voorijder Polisi Hujat Pengendara Lain di Tol Pancoran: Minggir Wey!
- Instagram @ahmadsahroni
VIVA Metro – Video viral yang memperlihatkan seorang pengendara mobil dalam pengawalan di tengah kemacetan. Namun, hal tidak mengenakan dan membuat netizen geram lantaran pemobil tersebut mengumpat dan bertingkah sombong.
Potongan video itu viral di unggah ke media sosial instagram @ahmadsahroni. Video itu diketahui di jalan tol Pancoran, Jakarta Selatan. Pengawal terlihat memakai motor voorijder sedang membuka jalan untuk mobil tersebut.
Namun, terdengar percakapan orang-orang di dalam mobil melontarkan perkataan kasar. "Dikawal ya. Minggir, minggir.. minggir wey...," katanya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan akan mengevaluasi pengawalan yang dimaksud. Dia juga menyebut anggota patwal itu hanya fokus membuka jalan.
"Anggota pengawalan juga tentu sulit melihat potensi perilaku perorangan seperti yang ada di dalam video dimaksud. Masukannya untuk bahan evaluasi kami. Saya teruskan ke Dirgakkum (untuk ditindaklanjuti)," kata Firman saat dihubungi wartawan, Rabu 19 April 2023.
Firman menegaskan bahwa setiap pengawalan yang dilakukan oleh polisi sudah dilakukan sesuai dengan prosedur. Maka dari itu, lanjut dia, proses pengawasan selalu dilakukan dengan melibatkan bidang Divpropam Polri.
"Korlantas sudah melibatkan BIK dan Propam untuk penggunaan, bahkan plat nomor-nomor yang selama ini disalahgunakan mendapat prioritas," katanya.
Sebagai informasi, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengingatkan jajarannya di Korps Lalu Lintas (Korlantas) agar dalam melakukan pengawalan kendaraan selalu humanis, dan mengutamakan kendaraan yang lebih penting.
Hal ini mengingat masih banyaknya keluhan masyarakat mengenai pelaksanaan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
"Pengawalan dilakukan secara humanis dan mengutamakan kendaraan lain yang lebih penting, seperti contoh ambulans dan pemadam kebakaran," kata Jenderal Sigit dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 12 April 2023.
Kapolri lantas mengultimatum para anggotanya, saat melakukan pengawalan terhadap kegiatan masyarakat juga dilarang menerobos lampu merah. Selain itu, kendaraan yang dikawal pun juga tidak boleh mendapatkan prioritas ketika di jalanan.
"Khusus kegiatan masyarakat, pengawalan dilakukan untuk ketertiban rombongan di jalan dan apabila tidak mendesak tetap mematuhi peraturan lantas, tidak boleh mendapat prioritas," ujarnya.
Jenderal Sigit memastikan, pihaknya terus berupaya melakukan pembenahan di saat personel Korlantas melakukan pengawalan.
"Kami terus berupaya melakukan perbaikan guna menjawab berbagai harapan masyarakat tentang persoalan kelalulintasan, termasuk memperkuat sosialisasi edukasi dan melakukan penilangan. Kami juga terus berupaya menyerap aspirasi maupun keluhan masyarakat terkait keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas dan berusaha merespon berbagai keluhan tersebut," ujarnya.