Catat, SIM Habis Tanggal 19-25 April Bisa Perpanjang pada 26-3 Mei

Pelayanan SIM Keliling
Sumber :
  • Instagram/Satpas Metro Jaya

VIVA Metro – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meliburkan pelayanan di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat, pada tanggal 19 sampai dengan 25 April 2023. Hal itu diketahui dari postingan akun Instagram @tmcpoldametro.

3 DPO Bandar Judi Online Komdigi Kembali Dibekuk, Total Tersangka Jadi 22 Orang

Kebijakan itu diterapkan karena libur nasional Lebaran. Bukan cuma Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit Gerai SIM (Surat Izin Mengemudi) dan Unit Simling DKI Jakarta juga diliburkan.

Mobil SIM Keliling

Photo :
  • Instagram @simonlineid
DPO Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi Bertambah jadi 6, Ada yang Bandar

"Informasi Pelayanan SIM dalam rangka Libur Nasional Idul Fitri 1444 H," demikian seperti dikutip, Sabtu 15 April 2023.

Menurut keterangan Polda Metro, bagi warga yang masa berlaku SIM-nya habis pada tanggal 19 hingga 25 April 2023, bisa melakukan perpanjangan SIM pada tenggang waktu 26 sampai 3 Mei 2023, dengan sistem perpanjangan. Namun, bagi pemegang SIM yang tidak melakukan perpanjangan SIM pada tanggal 26- 3 Mei 2023, maka harus melakukan penerbitan SIM baru.

Harusnya Bertugas Perangi Judi Online, Pegawai Komdigi Justru Jadi Bandar dan Cegah Situs-situs agar Tak Terblokir

"Maka melaksanakan mekanisme penerbitan SIM baru," kutip akun tersebut lagi.

Ilustrasi alat fitness.

Polisi Selidiki Superstar Fitness terkait Dugaan Penipuan ke Member

Polda Metro Jaya tengah menyelidiki dugaan penipuan yang dilakukan Superstar Fitness terhadap para member.

img_title
VIVA.co.id
17 November 2024