Pejabat Dishub DKI Dicopot Imbas Istri dan Anak Pamer Barang Mewah di Medsos
- VIVA/Syaefullah
VIVA Metro – Dinas Perhubungan DKI Jakarta menindak tegas kasus pamer barang mewah yang menjerat salah satu anggotanya yaitu Massdes Arouffy. Massdes kini telah dicopot dari jabatannya yaitu Kepala Bidang Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Pencopotan Massdes itu karena istri dan anaknya yang sempat viral di media sosial memamerkan barang-barang mewah.
"Kemarin yang bersangkutan itu dilakukan klarifikasi terhadap LHKPN di KPK. Tentu kita menunggu hasil klarifikasi tapi sebelumnya memang sudah ada komunikasi ke saya dengan pak inspektur, untuk itu hari ini yang bersangkutan termasuk yang dirotasi. Jadi tidak lagi di bidang pengendalian operasional," kata Kepala Dishub DKI, Syafrin Liputo kepada wartawan di Balai Kota, Rabu 12 April 2023.
Syafrin menegaskan, Massdes masih memiliki pangkat tetap. Massdes hanya dirotasi ke bidang yang berbeda dari jabatan sebelumnya.
"(Massdes Arouffy masih) Di dishub, tapi di UPT jadinya. Tetap, tapi lingkup bidangnya di UPT. Unit pengelola pengujian," kata Syafrin.
Oleh sebab itu, Syafrin menepis isu pihaknya menonaktifkan Massdes dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Kini, pihak Syafrin dan tim pemeriksa yaitu Inspektorat DKI masih menunggu hasil laporan dari KPK.
"Oh tidak (dinonaktifkan), karena kan kita tetap menunggu hasil klarifikasi terhadap apa namanya materi-materi yang dituduhkan ke beliau dari hasil flexing," tuturnya.
Sebelumnya, viral beredar di media sosial Twitter soal tingkah laku istri dari pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Masdess Arouffy. Sang istri memamerkan harta kekayaannya kemudian diunggah di media sosial.
Dilihat VIVA dari akun Twitter @partaisocmed, istri Masdess itu mengunggah beberapa barang mewah seperti tas merek Hermes, dior dan sebagainya.
"Beliau adalah isteri dari Massdes Arouffy yang menjabat sebagai Kabid Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Postingan ini adalah dari anaknya yang dapat hadiah ulang tahun dari Papsmear, eh Papsky-nya," dikutip dari akun @partaisocmed, Jumat 31 Maret 2023.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono merespons dugaan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang viral karena pamer harta kekayaan atau flexing di media sosial.
Heru mengatakan pihaknya masih menggodok Instruksi Gubernur (Ingub) yang akan melarang seluruh aparatur sipil negara (ASN) DKI agar tidak pamer barang-barang mewah. Menurutnya, Ingub tersebut sedang dibahas Sekretaris Daerah DKI Joko Agus Setyono.
"Udah, lagi dibahas sama pak Sekda," ujar Heru saat kepada wartawan Balaikota DKI, Jakarta Pusat, dikutip pada Kamis, 6 April 2023.
Menurut dia, penerbitan Instruksi Gubernur ini nantinya mengatur tata cara kehidupan ASN di DKI. Hal itu termasuk cara hidup sederhana. "Ya tentunya hidup sederhana, semuanya harus punya tatanan etik, harus diutamakan, harus bekerja," kata Heru.
Pun, dia memastikan akan beri sanksi bagi setiap ASN yang melanggar Instruksi Gubernur itu. "Kalau melanggar ya pasti ada sanksi," tuturnya.