Polda Metro Jaya Usut Kebocoran Data Kasus Korupsi hingga Pencopotan Brigjen Endar 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Metro – Polda Metro Jaya mendalami laporan terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang masuk ke pihaknya. Sampai saat ini, Polda Metro Jaya sedang menelaah enam laporan yang masuk.

"Terkait laporan tersebut akan ditelaah lebih lanjut oleh Polda Metro Jaya dan mempelajari peristiwa yang dilaporkan serta kaitan pelapornya dengan peristiwa tersebut," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu 12 April 2023.

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)

Photo :
  • KPK.go.id

Sebelumnya diberitakan, kisruh dugaan kebocoran dokumen penyelidikan perkara korupsi di Kementerian ESDM masih berlanjut. Terbaru, hal tersebut dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan diterima dengan nomor laporan LP/1951/IV/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 11 April 2023.

Laporan dibuat Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI). Pelapornya Wakil Ketua LP3HI, Kurniawan Adi Nugroho. Untuk terlapornya masih dalam penyelidikan atau lidik.

"Laporan ini terkait dengan bocornya hasil penyelidikan KPK atas tindak pidana korupsi dalam bidang pertambangan di Kementerian ESDM, yang ditemukan pada saat penggeledahan di kantor ESDM," ujar dia kepada wartawan, Selasa 11 April 2023.

Laporan lainnya yakni mengenai pencopotan Brigadir Jenderal Polisi Endar Priantoro dari Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi. Lewat penasihat hukumnya, Brigjen Endar membuat laporan polisi.

Adapun kuasa hukum Endar adalah Rakhmat Mulyana. Laporan diterima dengan nomor LP/B/1959/IV/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Terlapornya adalah Sekjen KPK, Cahya H Harefa dan Kepala Biro SDM KPK Zuraida Retno Pamungkas.

Pengacara Firli Bahuri Rinci Bolak-Baliknya Berkas Kasus Pemerasan SYL yang Mandek

"Betul, tadi siang (laporkan Sekjen KPK sama Karo SDM)," ucap Rakhmat kepada wartawan, Selasa 11 April 2023.

MK Tolak Gugatan Alex Marwata soal Pimpinan KPK Boleh Bertemu Tersangka Korupsi
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

Harun Masiku Ganti Status Kewarganegaraan? KPK Enggan Berandai-andai

Ditengah belum kunjung tertangkapnya Harun Masiku, muncul berbagai isu termasuk dia sudah berganti status kewarganegaraan. Namun, KPK enggan berspekulasi terkait hal itu.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025