Pengemudi Mobil yang 'Adu Banteng' di Pondok Indah Jaksel Diperiksa

Dua mobil 'adu banteng' di traffic light Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Sumber :
  • Instagram @jktinfo

VIVA Metro – Polisi memutuskan tidak menahan GMN, pengemudi mobil yang menabrak sejumlah pemotor hingga akhirnya 'adu banteng' di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan (Jaksel). Keputusan itu ditetapkan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap GMN.

Pahami Hal-hal Penting Berikut Ini sebelum Ambil Kredit Mobil

"Sudah diperiksa (GMN)," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Bayu Marfiando saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 10 April 2023.

Bayu menjelaskan, pihaknya tak menahan GMN sebagai pelaku utama kecelakaan lalu lintas beruntun di Pondok Indah, Jakarta Selatan lantaran usianya sudah mencapai 74 tahun.  "Tidak kita tahan karena sudah usia lanjut, usianya 74 tahun," ujarnya. 

Mayat Pria dengan Kepala Pecah Ditemukan di Depan TPU Menteng Pulo

Sementara itu, tiga orang mengalami luka berat akibat kecelakaan ini. Adapun untuk penyebabnya hingga kini masih terus diselidiki polisi. "Masih pendalaman," kata Bayu.

Ilustrasi Polisi olah TKP kecelakaan lalu lintas.

Photo :
  • VIVA / Eduward Ambarita
Nekat Terobos Jalur Busway Pengguna Yamaha NMAX Ini Panik

Dua Mobil 'Adu Banteng' di Pondok Indah

Sebelumnya diberitakan, dua unit mobil nampak 'adu banteng' di dekat traffic light Pondok Indah, Jakarta Selatan. Kedua mobil itu terlihat ringsek di bagian depan, sedangkan kondisi lalu lintas di sekitarnya nampak macet.

Penampakan dua mobil 'adu banteng' itu diunggah oleh salah satu akun instagram bernama @jktinfo. Dalam unggahannya, ada beberapa kendaraan lain yang terlibat dalam kecelakaan selain kedua mobil itu.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Bayu Marfiando membenarkan adanya mobil yang 'adu banteng' di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan itu. 

Kata dia, kecelakaan berawal saat pengemudi mobil Toyota Raiza dengan nomor B 1390 DFE yang dikemudikan GMN melaju di Jalan Margaguna ke arah Jalan Kartika Utama. 

"Sesampainya di perempatan lampu merah Pondok Indah Mall 1 wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan menabrak kendaraan motor B 4089 TOT yang dikendarai MIR dan berboncengan dengan RS," kata Bayu dalam keterangannya.

Saat itu, mobil yang dikemudikan GMN masuk ke jalur berlawanan arah dan menabrak motor SPM Honda Vario dengan nomor pelat B 3561 PXK yang dikendarai SL dan berboncengan dengan QH. Mobil itu kemudian menabrak kembali kendaraan Toyota Voxy nopol B 1909 DFK yang dikemudikan IHA. 

"Sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas beruntun yang berakibat luka pada pengendara SPM dan penumpangnya," ujarnya.

Bayu menegaskan, total korban akibat kecelakaan ini berjumlah tiga orang. Kendati demikian, ia tidak mengungkap lebih jauh identitas dari ketiga korban tersebut.

"Sementara tiga orang yang di motor luka berat. Semua kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas mengalami kerusakan-kerusakan," kata Bayu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya