Polisi Temukan Kasus Dugaan Penipuan QRIS Lewat Kotak Amal di Sejumlah Masjid di Jaksel

Polres Metro Jakarta Selatan
Sumber :
  • VIVA / Zendy Pradana

VIVA Metro – Kasus dugaan penipuan melalui sistem pembayaran QRIS pada kotak amal di sejumlah masjid di Jakarta Selatan tengah diusut. Hingga saat ini, polisi telah menerima laporan terkait kasus tersebut. 

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy mengatakan, pihaknya juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi.

"Indikasinya sudah lebih dari satu lokasi (penipuan lewat QRIS di kotak amal masjid). Lebih dari satu lokasi, ada di Kebayoran Lama, di Pancoran, Pondok Indah dan Kalibata. Jadi ada beberapa lokasi," kata Irwandhy kepada wartawan, Senin, 10 April 2023. 

Dari beberapa lokasi dugaan penipuan ini, Irwandhy menyebutkan, pihaknya baru menerima laporan dari satu orang korban. Laporan langsung dilayangkan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Tampang pria yang mengganti barcode QRIS di Masjid Nurul Iman Blok M Square

Photo :
  • Istimewa

"Korban per tadi siang salah satu korban dari beberapa tempat sudah membuat laporan polisi di polres, di sini, salah satunya dari Pancoran. Ada beberapa korban lain yang sudah kami komunikasikan apakah mau buat laporan polisi tapi sampai saat ini baru satu korban," ujarnya.

Pakai Nama Restorasi Masjid

Sebelumnya diberitakan, seorang pria terekam kamera CCTV mengganti barcode Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) kotak amal di Masjid Nurul Iman Blok M Square, Jakarta Selatan pada Kamis, 6 April 2023 pukul 10.37 WIB. 

Melalui video yang dibagikan akun Instagram @redasamudera.id (Redar Samudera) terlihat pria tersebut berperawakan gempal dengan rambut pendek, menggunakan kacamata, kemeja navy lengan panjang dan celana denim.

Sambil memantau situasi sekitar, pria tersebut menempelkan stiker QRIS miliknya ke beberapa kotak amal yang berjejer di halaman masjid.

“Hati-hati terutama para DKM masjid, telah terjadi modus penipuan mengganti barcode QRIS kotak amal Masjid Nurul Iman Blok M Square, Jakarta Selatan lt7,” tulis keterangan video dikutip VIVA, Minggu, 9 April 2023.

Dalam unggahan itu, Redar juga memperlihatkan QRIS palsu yang dibawa pria tersebut bertuliskan “Restorasi Masjid” sementara QRIS asli milik masjid bertuliskan “Masjid Nurul Iman Blok M Square”

Melalui Instagram Story, Redar Samudera menyampaikan bahwa aksi serupa diduga juga dilakukan pria tersebut di Masjid Nurullah Kalibata City. Hal itu diketahui setelah DKM melakukan pengecekan CCTV pada hari yang sama. “Pelaku pindah ke Masjid Nurullah Kalibata City. Nempelin juga QRIS,” tulis Redar.

Kapolsek Pancoran, Kompol Panji Ali Candra mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pengurus Masjid Nurullah di Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan terkait dengan aksi seorang pria yang mengganti barcode QR Indonesian Standard (QRIS) pada kotak amal di masjid tersebut. 

"Iya betul di Pancoran, kejadiannya di Kalibata City. Betul memang ada ya, dan kita sudah komunikasi ke pengurus masjid," kata Panji saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 10 April 2023.

Waspada Penipuan Lowongan Freelance dengan Iming-iming Komisi Tinggi, Begini Cara Kenalinya

Panji menuturkan, aksi tersebut dilakukan dengan cara membersihkan lebih dulu barcode QRIS yang menempel pada kotak amal. Setelah bersih, barulah dia menempelkan barcode QRIS yang baru.

Menurut Panji, QRIS baru yang ditempelkan pelaku itu mengatasnamakan restorasi masjid. Pun, aksi itu tidak hanya dilakukan pelaku di masjid di kawasan Pancoran, tetapi juga di wilayah lain.

Saldo Puluhan Ribu UMKM Tertahan Penghentian Layanan QRIS, Menteri Maman Pastikan Tak Ada Kerugian

"Mengatasnamakan restorasi masjid. Ada di beberapa tempat juga, di Kebayoran Lama sama juga modusnya. Tapi sampai sejauh ini belum ada yang melaporkan," kata Panji.

BI Targetkan Volume Transaksi QRIS pada 2025 Capai 5,5 Miliar


 

Ilustrasi kejaksaan.

Kata Jaksa Soal Eks Notaris di Surabaya Jadi Tersangka Kasus Penggelapan

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengaku sudah menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan, yang menjerat mantan notaris asal Suraba

img_title
VIVA.co.id
8 November 2024