Polisi Ungkap Penyebar Status WA Barang Sitaan Thrifting Dibawa Pulang Penyidik Seorang Buzzer

Pelaku penyebaran hoax barang sitaan dibawa penyidik
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

VIVA Metro – Dua pria penyebar konten status WhatsApp (WA), yang menyebutkan barang bukti pakain bekas impor (thrifting) hasil pengungkapan diberikan ke kerabat penyidik untuk baju lebaran, yaitu IAS (26) dan EW (29) ternyata seorang buzzer.

Kompolnas Minta Kapolri Tindak Tegas Anggota yang Peras Penonton DWP Asal Malaysia

"Untuk sementara, hasil proses penyidikan kami, memang mereka ini buzzer," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat 7 April 2023.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Auliansyah Lubis mengatakan EW meminta bantuan IAS untuk menyebar konten ini. Sebab, IAS punya both alias robot yang bisa digunakan untuk meneruskan postingan palsu ini kemana-mana lewat media sosial.

GP Ansor Kutuk Arogansi Polisi Banting Warga saat Jemput Keluarga di Pelabuhan Ambon

"Nah kronologisnya adalah EW ini yang meminta IAS untuk melakukan DM untuk meneruskan atau membuat," ucap Auliansyah.

Dimintai Keterangan, Polisi Sebut Korban Dugaan Penganiayaan Chandrika Chika Masih Merasakan Sakit

Sebelumnya diberitakan, polisi menetapkan sebanyak tiga orang jadi tersangka buntut konten status barang bukti pakain bekas impor (thrifting) hasil pengungkapan diberikan ke kerabat penyidik untuk baju lebaran.

Hal itu diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko. Satu diantaranya adalah seorang wanita. Mereka adalah EW dan IAS (laki-laki) dan AM (perempuan).

"Tiga tersangka itu tentunya hasil awal dalam proses penyelidikan sampai terungkap," kata dia kepada wartawan, Kamis 6 April 2023.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Untuk diketahui, masyarakat dibuat geleng-geleng kepala setelah oknum polisi membagi-bagikan barang hasil sitaan.Barang hasil sitaan ini adalah baju-baju bekas atau yang sering disebut dengan dalboan. Terlihat dalboan tersebut sangat banyak.

Dalam akun Instagram @unikinfo_id, membagikan sebuah tangkapan layar status WhatsApp seseorang yang menunjukkan terdapat oknum polisi yang akan membagikan hasil dalboan.

Dalam tangkapan layar tersebut terlihat sebuah foto yang menunjukan barang dalboan berkarung-karung.

Kemudian pada keterangan di status WhatsApp tersebut tertulis bahwa oknum polisi tersebut melarangnya membeli baju lebaran karena ia akan diberi baju dari barang sitaan tersebut.

"Ngakak banget punya Aa katanya 'Ga usah beli baju lebaran. Di kantor banyak barang-barang sitaan nanti dibawa pulang," tulis keterangan di WhatsApp Status yang namanya ditutup.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya