Massa Tinggalkan DPR, Mahasiswa Tegaskan Bakal Gelar Demo Lanjutan Menolak UU Cipta Kerja

Mahasiswa melakukan unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja (Ciptaker) di depan gedung DPR RI.
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito.

VIVA Metro – Aksi ribuan mahasiswa yang melakukan unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja (Ciptaker) di depan gedung DPR RI, Jakarta, Kamis 6 April 2023, kini telah bubar. Dengan bubarnya massa, Atus Lalu lintas (lalin) di Jalan Gatot Subroto kembali dibuka setelah sebelumnya sempat ditutup sementara

Terlihat pada pukul 21:00 WIB massa mulai membubarkan diri yang juga dikawal prosesnya kepolisian. Beberapa pengendara yang hendak lewat terpaksa melambatkan laju kendaraannya ketika melewati massa yang akan bubar usai Demo.

Terlihat pula para petugas kebersihan mulai mengangkut sampah. Bekas ban yang dibakar mahasiswa juga telah dibersihkan petugas.

Terima Dubes Singapura, Wakil Ketua DPR Dasco Sebut Bahas Energi Baru Terbarukan

Mahasiswa coba rubuhkan pagar depan gerbang utama DPR.

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito.

DPR RI Minta Semua Pihak Kawal Implementasi Gencatan Senjata Israel-Hamas

Dalam aksi unjuk rasa kali ini gabungan mahasiswa sempat membakar ban hingga bendera dan juga mencoba merobohkan pagar gedung DPR.
Pembangunan PLTS Terapung Singkarak Ditolak Warga, Andre Rosiade Janjikan Perlindungan Habitat Ikan Bilih


Ketua BEM UPN Veteran Jakarta, Rifqi Adyatma, yang merupakan koordinator lapangan (korlap) dalam aksi demonstrasi ini, mengatakan para mahasiswa menganggap bahwa kedaulatan sudah tidak di tangan rakyat sejauh disahkan UU Cipta Kerja oleh DPR.

"Pasti akan ada (demonstrasi lanjutan). Aksi itu akan ada karena seperti yang aku bilang dalam orasi tadi bahwasanya hari ini kedaulatan sudah tidak di tangan rakyat," ujarnya.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Melki Sedek Huang, mengatakan demo ini dilakukan hanya menolak pengesahan Perppu Ciptaker menjadi undang-undang.

"Hal ini mengakibatkan ketidakpercayaan kami terhadap seluruh lembaga negara, termasuk lembaga eksekutif, yang membentuk produk hukum secara tertutup, lembaga legislatif yang mempermulus pengesahan Perppu Cipta Kerja, sampai dengan lembaga yudikatif yang seakan-akan tidak dipedulikan oleh lembaga negara lainnya," ujarnya.
Mobil Fortuner tabrakan dan tewaskan tiga orang di Kota Medan. (istimewa/VIVA)

Mahasiswa Jadi Tersangka Tabrakan Maut Tewaskan 3 Orang di Medan

Kecelakaan maut yang menewaskan tiga orang di Jalan Abdul Hakim, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan terjadi pada Minggu malam, 12 Januari 2025.

img_title
VIVA.co.id
18 Januari 2025