Massa Tinggalkan DPR, Mahasiswa Tegaskan Bakal Gelar Demo Lanjutan Menolak UU Cipta Kerja

Mahasiswa melakukan unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja (Ciptaker) di depan gedung DPR RI.
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito.

VIVA Metro – Aksi ribuan mahasiswa yang melakukan unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja (Ciptaker) di depan gedung DPR RI, Jakarta, Kamis 6 April 2023, kini telah bubar. Dengan bubarnya massa, Atus Lalu lintas (lalin) di Jalan Gatot Subroto kembali dibuka setelah sebelumnya sempat ditutup sementara

Terlihat pada pukul 21:00 WIB massa mulai membubarkan diri yang juga dikawal prosesnya kepolisian. Beberapa pengendara yang hendak lewat terpaksa melambatkan laju kendaraannya ketika melewati massa yang akan bubar usai Demo.

Terlihat pula para petugas kebersihan mulai mengangkut sampah. Bekas ban yang dibakar mahasiswa juga telah dibersihkan petugas.

Mahasiswa Kudus Kawal Pilkada 2024 Berjalan Jurdil, Siap Laporkan Jika Terjadi Kecurangan

Mahasiswa coba rubuhkan pagar depan gerbang utama DPR.

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito.

DPR Ingatkan Kejagung Jangan Ada Motif Pesanan dalam Kasus Tom Lembong

Dalam aksi unjuk rasa kali ini gabungan mahasiswa sempat membakar ban hingga bendera dan juga mencoba merobohkan pagar gedung DPR.
Legislator Dukung Sikap Menkopolkam Tindak Siapapun yang Terlibat Praktik Judi Online


Ketua BEM UPN Veteran Jakarta, Rifqi Adyatma, yang merupakan koordinator lapangan (korlap) dalam aksi demonstrasi ini, mengatakan para mahasiswa menganggap bahwa kedaulatan sudah tidak di tangan rakyat sejauh disahkan UU Cipta Kerja oleh DPR.

"Pasti akan ada (demonstrasi lanjutan). Aksi itu akan ada karena seperti yang aku bilang dalam orasi tadi bahwasanya hari ini kedaulatan sudah tidak di tangan rakyat," ujarnya.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Melki Sedek Huang, mengatakan demo ini dilakukan hanya menolak pengesahan Perppu Ciptaker menjadi undang-undang.

"Hal ini mengakibatkan ketidakpercayaan kami terhadap seluruh lembaga negara, termasuk lembaga eksekutif, yang membentuk produk hukum secara tertutup, lembaga legislatif yang mempermulus pengesahan Perppu Cipta Kerja, sampai dengan lembaga yudikatif yang seakan-akan tidak dipedulikan oleh lembaga negara lainnya," ujarnya.
Mahasiswa penabrak pejalan kaki hingga tewas di Sleman ditetapkan sebagai tersangka

Kelakuan Mahasiswa Penabrak Pejalan Kaki hingga Tewas di Sleman, Nyetir Sambil Mabuk dan Oral Seks

Seorang mahasiswa asal Sulawesi Tengah berinisial MAT (20) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tabrak lari di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

img_title
VIVA.co.id
18 November 2024