Terkuak, Asal-Usul Foto Status WA Barang Sitaan Thrifting Dibawa Pulang Penyidik
- VIVA/Foe Peace
VIVA Metro – Asal-usul foto konten status barang bukti pakain bekas impor (thrifting) hasil pengungkapan diberikan ke kerabat penyidik untuk baju lebaran terungkap.
Wanita berinisial AM (21) selaku pengunggah dapat foto barang bukti baju bekas sitaan dari postingan pemberitaan media saat konferensi pers yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus beberapa waktu lalu.
"Saat kami melakukan penindakan kami lakukan rilis beberapa waktu yang lalu. Kemudian foto itu muncul di media. Nah itu yang diambil tangkapan layar foto tersebut. Kemudian ditambahkan kata-kata," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Auliansyah Lubis kepada wartawan, Kamis 6 April 2023.
Nah, postingan wanita asal Sukabumi, Jawa Barat itu nyatanya diambil oleh dua pria yang jadi tersangka dalam kasus ini selaku penyebar. Mereka adalah EW (29) dan IAS (26). Postingan lantas disebar lewat akun twitter bernama @Askrlfess. EW meminta IAS membumbui dengan kata provokasi.
"EW ini yang meminta IAS untuk melakukan DM untuk meneruskan atau membuat bahasa atau kata-kata ‘bayangin barangmu disita terus dikasih ke orang-orang padahal kamu sendiri susah ngurus izinnya ribet’ nah ini ada salah satu postingan' yang provokatif," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, polisi menetapkan sebanyak tiga orang jadi tersangka buntut konten status barang bukti pakain bekas impor (thrifting) hasil pengungkapan diberikan ke kerabat penyidik untuk baju lebaran.
Hal itu diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko. Satu diantaranya adalah seorang wanita. Mereka adalah EW dan IAS (laki-laki) dan AM (perempuan).
"Tiga tersangka itu tentunya hasil awal dalam proses penyelidikan sampai terungkap," kata dia kepada wartawan, Kamis 6 April 2023.
Untuk diketahui, masyarakat dibuat geleng-geleng kepala setelah oknum polisi membagi-bagikan barang hasil sitaan.Barang hasil sitaan ini adalah baju-baju bekas atau yang sering disebut dengan dalboan. Terlihat dalboan tersebut sangat banyak.
Dalam akun Instagram @unikinfo_id, membagikan sebuah tangkapan layar status Whatsapp seseorang yang menunjukkan terdapat oknum polisi yang akan membagikan hasil dalboan.
Dalam tangkapan layar tersebut terlihat sebuah foto yang menunjukan barang dalboan berkarung-karung.
Kemudian pada keterangan di status WhatsApp tersebut tertulis bahwa oknum polisi tersebut melarangnya membeli baju lebaran karena ia akan diberi baju dari barang sitaan tersebut.
"Ngakak banget punya Aa katanya 'Ga usah beli baju lebaran. Di kantor banyak barang-barang sitaan nanti dibawa pulang," tulis keterangan di WhatsApp Status yang namanya ditutup.