Gak Suka Polisi, Motif Pelaku Sebar Status WA Barang Sitaan Thrifting Dibawa Pulang Penyidik

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Metro – Polisi menguak motif dua penyebar konten status barang bukti pakain bekas impor (thrifting) hasil pengungkapan diberikan ke kerabat penyidik untuk baju lebaran.

Miris, Balita Usia Setahun Disiram Air Panas oleh Pengasuh di Daycare

Usut punya usut motif kedua pria berinisial IAS (26) dan EW (29) melakukan hal itu lantaran tidak suka dengan Korps Bhayangkara. Hal ktu diungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Auliansyah Lubis.

"Namun si IAS dan EW dia melakukan hal ini karena memang dia ada ketidaksukaan kepada Polri," ucap dia kepada wartawan, Kamis 6 April 2023.

Kronologi Tukang Telur Gulung Tewas Diamuk Massa Gegara Diteriaki Bosnya Maling

Polisi mencokok IAS di Cebongan, Argomulyo, Salatiga, Jawa Tengah. Sedangkan tersangka EW di Balikpapan, Kalimantan Timur. Sedangkan tersangka perempuan berinisial AM (21) selaku pihak yang membuat status WA ditangkap di Sukabumi, Jawa Barat. Kata Auliansyah, motif ketidaksukaan IAS dan EW terhadap Polri masih didalami.

Kapolres Jakut Ultimatum Pelaku Penyiraman Air Keras ke Polisi untuk Segera Menyerahkan Diri

"Kalau dari hasil pemeriksaan kami ini dia belum bisa memberi jawaban yang pastinya, hanya saja dia mengatakan  tidak suka sama polisi seperti itu. Nah kami masih kembangkan terus karena baru kemarin kita bawa," kata Aulia.

Sebelumnya diberitakan, polisi menetapkan sebanyak tiga orang jadi tersangka buntut konten status barang bukti pakain bekas impor (thrifting) hasil pengungkapan diberikan ke kerabat penyidik untuk baju lebaran.

Hal itu diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko. Satu diantaranya adalah seorang wanita. Mereka adalah EW dan IAS (laki-laki) dan AM (perempuan).

"Tiga tersangka itu tentunya hasil awal dalam proses penyelidikan sampai terungkap," kata dia kepada wartawan, Kamis 6 April 2023.

Pelaku penyebaran hoax barang sitaan dibawa penyidik

Photo :
  • VIVA/Foe Peace

Untuk diketahui, masyarakat dibuat geleng-geleng kepala setelah oknum polisi membagi-bagikan barang hasil sitaan.Barang hasil sitaan ini adalah baju-baju bekas atau yang sering disebut dengan dalboan. Terlihat dalboan tersebut sangat banyak.

Dalam akun Instagram @unikinfo_id, membagikan sebuah tangkapan layar status Whatsapp seseorang yang menunjukkan terdapat oknum polisi yang akan membagikan hasil dalboan.

Dalam tangkapan layar tersebut terlihat sebuah foto yang menunjukan barang dalboan berkarung-karung.

Kemudian pada keterangan di status WhatsApp tersebut tertulis bahwa oknum polisi tersebut melarangnya membeli baju lebaran karena ia akan diberi baju dari barang sitaan tersebut.

"Ngakak banget punya Aa katanya 'Ga usah beli baju lebaran. Di kantor banyak barang-barang sitaan nanti dibawa pulang," tulis keterangan di WhatsApp Status yang namanya ditutup.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya