2.100 Personel Gabungan Diturunkan Kawal Unjuk Rasa di Depan Gedung DPR Hari Ini

Kompleks Gedung MPR DPR dan DPD (Foto Ilustrasi)
Sumber :
  • vivanews/Andry

VIVA Metro – Polisi menyebutkan ada 2.100 personel gabungan diterjunkan guna mengawal unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis, 6 April 2023 siang ini.

Soroti Banyak Bunuh Diri karena Pinjol, DPR Minta Pemerintah Gerak Cepat Benahi Regulasi

Adapun mereka yang bakal menggelar aksi dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI). Dalam aksinya, mereka menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja.

"Sementara ada 2.100 personel kami siapkan khusus di DPR saja," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Komarudin kepada wartawan, Kamis, 6 April 2023.

Baleg DPR Tunggu Pemerintah Soal Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD

Komarudin meminta koordinator lapangan (korlap) untuk bisa menjaga massa. Hal tersebut demi menghindari penyusup.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin.

Photo :
  • VIVA/Yeni Lestari
Anggota Polri Masih Perlu Senjata Api meski Ada Kasus-kasus Penyalahgunaan, Menurut DPR

"Harus bertanggung jawab terhadap anggota kelompok yang dipimpinnya, harus memastikan, harus terbebas dari kelompok-kelompok ataupun penyusup yang memang selalu dijadikan kambing hitam berakhirnya unjuk rasa tidak tertib, dengan alasan katanya ada provokator," ujarnya.

Komarudin menambahkan, kepada masyarakat lain untuk menghindari ruas jalan sekitar gedung DPR/MPR RI sehingga tidak terjebak macet. Perihal rekayasa lalu lintas dan pengalihan arus, menurut dia, bersifat situasional. 
Hal itu melihat kondisi di lapangan.

"Kami lihat situasional, sementara normal saja, kalau untuk di halaman DPR RI sendiri untuk jumlah massa sekitar sampai dengan 1000 orang, itu enggak ada pengalihan sebenarnya," katanya.

Pilkada Aceh 2017. (Foto ilustrasi).

Pilkada oleh DPRD Menghidupkan Demokrasi Perwakilan, Menurut Anggota DPR

Anggota Komisi II DPR RI mengatakan adanya usulan agar pemilihan kepala daerah (pilkada) dilakukan oleh DPRD bukan untuk membajak hak politik rakyat.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024