Hari Ini, Pacar Mario Dandy Bakal Hadirkan Saksi dan Ahli yang Meringankan Dirinya
- VIVA/Zendy Pradana
VIVA Metro – Sidang AG (15), pacar Mario Dandy Satriyo (20), terkait penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) dilanjutkan hari ini, Selasa 4 April 2023, dengan agenda pemeriksaan saksi. Pihak keluarga AG mengatakan pada sidang lanjutan besok juga bakal menghadirkan saksi meringankan.
"Sidang hari ini setelah putusan sela langsung dilaksanakan pemeriksaan saksi-saksi dari pihak korban ananda D. Ada ayahnya (David Ozora), paman dan saksi N, saksi R serta anak R. Besok giliran kami," ucap Pengacara dari AG, Mangatta Toding Allo kepada wartawan, Senin 3 April 2023.
Mangatt mengaku pihaknya tengah mempersiapkan beberapa saksi. Selain itu ahli juga disiapkan. Namun, dia tak merincinya. Pada sidang besok juga diketahui Jaksa Penuntut Umum (JPU) masih bakal menghadirkan saksi juga.
"Kami sedang mempersiapkan beberapa saksi serta ahli juga untuk meringankan anak AG," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menyatakan menolak eksepsi atau nota keberatan kubu pacar Mario Dandy, AG (15) dalam kasus penganiayaan David Ozora.
"Eksepsi ditolak," ujar Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Jakarta Selatan, Hafiz kurniawan kepada wartawan pada Senin 3 Maret 2023.
Kemudian, Hafiz menegaskan bahwa saat ini sidang anak AG akan dilanjut ke pemeriksaan saksi. Namun demikian, ia tak merinci terkait dengan jam berapa sidang pemeriksaan saksi digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Dilanjutkan pemeriksaan saksi," kata Hafiz.