Sindiran BEM UI Buat Rektor soal Kasus Akseyna: Delapan Tahun UI Kukuh Membisu

Sindiran BEM UI buat Rektorat soal kasus Akesyna
Sumber :
  • Tiktok @BEMUI

VIVA Metro – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia lagi-lagi menyindir kampusnya sendiri terkait dengan kasus kematian seorang mahasiswa bernama Akseyna Ahad Dori.

Tergerus Digitalisasi dan Tren Teknologi, Mahasiswa yang Pengin Jadi Akuntan Kian Merosot

Diketahui, mahasiswa jurusan Biologi, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UI itu ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengambang di Danau Kenanga UI pada 26 Maret 2015 silam.

Sindiran kasus Akseyna itu diunggah langsung BEM UI melalui sebuah video pendek di akun TikTok resminya. Pada tampilan awal, nampak wajah Ari Kuncoro, Rektor UI periode 2019-2024 dengan tulisan UI telah membisu selama delapan tahun.

Serangan Phising Kian Marak, Mahasiswa Hingga Dosen Dibekali Ini Buat Hadapi Ancaman Siber

Demo Bem UI

Photo :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

“Delapan tahun UI Kukuh membisu. Enggan membuka suara kasus Akseyna," demikian keterangan dalam unggahan tersebut seperti dilihat  VIVA.

Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang Usai Kontak Tembak dengan KKB, TNI Bantu Pencarian

Selanjutnya, muncul gambar Danau Kenanga UI tempat jasad Akseyna ditemukan pertama kali. Ada sebuah almamater warna kuning yang mengambang di atas danau tersebut.

"8 tahun menahan murka, 8 tahun menolak lupa. #usuttuntaskasusAkseyna," lanjutnya.

Sebelumnya diberitakan, Ayah Akseyna, Ahad Dori Mardoto, menyebut kasus kematian anaknya akan segera memasuki kadaluwarsa jika tidak juga terungkap siapa pelaku pembunuhannya.

Analisa Deborah Dewi soal tulisan tangan Akseyna di surat wasiatnya pada 14 April 2015.

Photo :
  • Handwriting Analyst @deborahdewi

“Kasus ini kemungkinan (kadaluwarsa) 12 tahun," kata Mardoto saat dikonfirmasi, Rabu, 5 Oktober 2022.

Sudah 8 Tahun Berlalu

Jika dihitung dimulai ditemukan jenazah Akseyna Ahad Dori mengambang di Danau Kenanga, UI tahun 2015, maka kasus itu sudah 7 tahun berlalu, kepolisian memiliki waktu 5 tahun lagi untuk mengungkap kasus itu.

“Saya berharap mereka (kepolisian) dapat menuntaskan kasus ini, jangan sampai kadaluwarsa,” kata Mardoto.

Mardoto sangat berharap dengan pihak kepolisian dapat segera mengungkap seterang-terangnya motif dan pelaku pembunuhan sang anak.

“Hingga sekarang kasus ini masih menggantung, saya sebagai orang tua tentu sangat sedih dengan perkembangan yang ada sekarang ini,” kata Mardoto.

Mardoto hari ini menghadiri undangan Komisi Kepolisian Nasional untuk mengikuti rapat tindak lanjut kasus kematian putranya yang sudah lebih dari 7 tahun berlalu bersama Polres Metro Depok dan Polda Metro Jaya.

Dalam rapat tersebut Mardoto berharap Kompolnas bisa merekomendasikan agar ada tim investigasi khusus dari kepolisian untuk mengusut kematian anaknya.

“Rencananya mau diusulkan (oleh Kompolnas) dibentuk tim khusus di lingkungan Polri melibatkan Polres dan Polda mungkin dari mabes Polri, supaya kasus ini bisa tuntas jangan sampai menjadi kadaluwarsa,” kata Mardoto.

Ditemukan Tidak Bernyawa pada 2015

Akseyna Ahad Dori merupakan mahasiswa jurusan Biologi, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Indonesia yang ditemukan tak bernyawa mengambang di Danau Kenanga, UI, pada 26 Maret 2015.

Akseyna ditemukan mengambang 1 meter dari tepi danau yang memiliki kedalaman 1,5 meter. Sementara dalam tas yang digendong Akseyna ditemukan beberapa batu dan juga luka lebam pada tubuh.

Kepolisian saat itu mengungkapkan kalau Akseyna mati bunuh diri, tapi lantas diklarifikasi bahwa ternyata Akseyna mati dibunuh seseorang, dan sampai dengan hari ini kepolisian belum berhasil mengungkap siapa pembunuhnya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya