Diduga Ada Pihak Maskapai Terlibat, Ini 5 Fakta Penipuan Berkedok Travel Umrah
- VIVA / Foe Peace
VIVA Metro - Kepolisian Sektor Metropolitan Jakarta Raya berhasil mengungkap kasus penipuan berkedok umrah. Tak tanggung-tanggung korban mencapai ratusan orang.
Hal tersebut berawal dari laporan korban penipuan umrah dan mengaduk ke Konjen di Arab Saudi kemudian disampaikan langsung ke Kementerian Agama hingga ditindaklanjuti oleh kepolisian Metropolitan Jakarta Raya.
"Jadi korban ini mengadu ke Konjen di Arab Saudi, aduan itu kemudian disampaikan ke Kemenag dan akhirnya sampai ke kita," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi kepada wartawan, Selasa 28 Maret 2023.
Berikut beberapa fakta penipuan ratusan jamaah umrah tertipu, dilansir berbagai sumber:
1. Polisi Berhasil Menangkap Pemilik Travel Jemaah Umrah
Disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi. Ia mengungkapkan bahwa tersangka sudah berhasil ditangkap yaitu Mahfudz Abdulah alias Abi (52) dan istrinya Halijah Amin (48).
Keduanya merupakan Direktur Utama dari travel umrah dari PT Naila Syafaah Wisata Mandiri. Pasangan suami istri tersebut telah melanggar Pasal 126 Juncto Pasal 199 A Undang-undang No 8 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah sebagaimana di umbag dalam pasal 126 UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta kerja. Keduanya akan dipidana maksimal selama 10 tahun.
2. Motif Penipuan Berkedok Umrah
Motif pelaku sekaligus pemilik travel umrah yang telah penipuan ratusan jemaah hingga terlantar di Arab Saudi dan tidak bisa kembali lagi ke Indonesia, sementara-mata hanya karena tergiur dengan uang.
"Motifnya mencari keuntungan (uang)," ujar Kepala Subdirektorat Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Joko Dwi Harsono kepada wartawan, Kamis 30 Maret 2023.
3. Pemilik Travel Umrah Berganti Nama
Pemilik travel umrah berganti nama jadi Mahfudz Abdulah alias Abi, hal tersebut supaya tidak ketahuan bahwa dirinya merupakan residivis dalam kasus yang sama. Hal tersebut terjadi pada 2016.
"Tersangka juga, agar tidak ketahuan (status) residivis, yang bersangkutan mengganti namanya, yakni Abi Hafidz Al-Maqdisy," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi kepada wartawan, Kamis, 30 Maret 2023.
3. Korban Mencapai 500 Orang
Kepala Subdirektorat Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Joko Dwi Harsono menyebut bahwa korban penipuan agen travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri lebih dari 500 orang.
"Kalau yang sudah kami himpun sementara ini, yang kami catat itu lebih dari 500 orang korban yang sudah tercatat," ujar Joko kepada wartawan, Selasa, 28 Maret 2023.
4. Diduga Ada Pihak Maskapai Terlibat
Travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri yang bermasalah ini menawarkan kepada jemaah yang tertunda perjalannya mengaktifkan tiket pesawat mereka yang hangus. Diduga praktik ini melibatkan pihak maskapai penerbangan sehingga tiket pesawat jemaah bisa diaktifkan lagi dengan membayar.
"Modusnya tiket hangus itu bisa dihidupkan lagi menambah sejumlah uang Rp2,5 juta. Ini yang lagi diselidiki, kok bisa. Maka kami akan panggil pihak maskapai. Sedang kami adakan pemanggilan untuk kami dalami," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi kepada wartawan, Kamis 30 Maret 2023.
5. Kerugian Mencapai Rp100 Miliar
Dari total 500 jemaah yang ditipu oleh travel umrah diperkirakan mencapai Rp91 miliar lebih yang menyebabkan para jamaah terlantar di Arab Saudi.
"Kemudian kerugian yang sudah kita himpun dari beberapa laporan polisi itu ada Rp 91 miliar lebih itu dalam berupa uang," ucap Kepala Subdirektorat Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Joko Dwi Harsono kepada wartawan, Selasa 28 Maret 2023.