Sekap Dua Korban Selama Dua Hari di Perumahan Tapos, 4 Pelaku Ditangkap Polisi

Ilustrasi tempat penyekapan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA Metro - Peristiwa penyekapan ini berhasil terungkap setelah pihak kepolisian mendapat laporan dari salah satu pihak keluarga korban

Polda Sumut Gagalkan Upaya Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 100 Ribu Butir Ekstasi dari Malaysia

Penyekapan dua orang ini terjadi di sebuah Perumahan Jalan Ceri, Sukatani, Tapos, Depok, Jawa Barat.

Saat ini keempat pelaku sudah berhasil diamankan oleh Polres Metro Depok setelah mendapat laporan dari salah satu istri korban penyekapan.

Narkoba untuk Pesta Tahun Baru 2025, Dua Pemuda Diamankan Polisi

“Penyekapan itu berhasil terungkap, setelah dilaporkan oleh istri dari salah satu korban,” kata Yogen Heroes Kasat Reskrim Polres Metro Depok kepada wartawan, Rabu (29/03).

Korban penyekapan (ilustrasi)

Photo :
Viral Mantan Pegawai Kecamatan Cihampelas Palsukan Ribuan Akta Jual Beli Tanah dan Raup Keuntungan Rp5 Miliar Lebih

Kepada polisi, istri korban melapor bahwa suaminya dan temannya sedang disekap di sebuah rumah.

“Jadi kami menerima laporan dari masyarakat adanya dugaan penyekapan jadi yang lapor ke polres adalah istri dari korban,” imbuh Yogen

Setelah mendapati laporan, Polres Metro Depok langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan empat orang yang diduga pelaku. 

“Korban diduga disekap di dalam rumah ini selama dua hari dan ada pemukulan,” ungkap Yogen. 

Saat ini keempat pelaku sudah diamankan di Polres Metro Depok. Kedua orang korban juga berhasil diselamatkan dalam penyekapan tersebut.

“Kami masih pengembangan semua terkait kejadian yang terjadi di rumahnya, termasuk korban, maupun para saksi dan diduga pelaku,” tutupnya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya