Kuasa Hukum David Ungkap Alasan Tolak Diversi dari Pacar Mario Dandy

Kuasa Hukum David Ozora, Mellisa Anggraini.
Sumber :
  • Viva.co.id/ Zendy Pradana

VIVA Metro – Kuasa Hukum David Ozora, Mellisa Anggraini membeberkan alasan menolak diversi yang diajukan oleh pacar Mario Dandy Satriyo, AG (15), dalam kasus penganiayaan kepada kliennya itu. Salah satu alasan pihak David Ozora menolak diversi AG lantaran terdapat cedera otak parah yang dialami David usai dianiaya.

Aniaya Nenek hingga Viral, Oknum Polwan di Baubau Diperiksa Polisi

Mellisa juga mengungkapkan bahwa hingga kini David Ozora telah menjalani perawatan di rumah sakit selama 38 hari. David masih terbaring di ruang ICU karena menderita diffuse axonal injury setelah dianiaya Mario Dandy Cs.

“Sehingga keluarga juga sudah menyampaikan tadi pada majelis dalam musyawarah sidang diversi bahwa keluarga menolak, tadi kita sampaikan juga surat pada majelis menolak adanya diversi,” ujar Mellisa di PN Jakarta Selatan pada Rabu, 29 Maret 2023.

Diduga Aniaya Warga hingga Tewas, 7 Personel Polrestabes Terancam Dipecat

AG, Pacar Mario Dandy diserahkan ke jaksa

Photo :
  • VIVA / Foe Peace

Setelah diversinya ditolak, saat ini AG pun langsung menjalani proses persidangan di PN Jakarta Selatan yang digelar secara tertutup. Sidang itu dilakukan dengan agenda pembacaan dakwaan.

Detik-Detik Pria di Bekasi Dikeroyok Hingga Bersimbah Darah Cuma Gegara Matikan Speaker Saat Karaoke

"Nah, pembacaan dakwaan kami selaku kuasa hukum dengan perwakilan keluarga tadi, pamannya anak korban David menghadiri, mendengarkan langsung pembacaan dakwaan,” ujarnya.

Menurut Mellisa, AG pun turut didakwa dengan Undang-Undang Pelindungan Anak yang ancamannya selama lima tahun, dan Pasal 355 penganiayaan berat juncto 56 KUHP tentang pembantuan pidana, yang ancaman pidananya 12 tahun.

Mellisa menyebutkan, kuasa hukum AG pun berencana melangsungkan eksepsi pada kasus penganiayaan besok. "Nah, karena besok tadi kuasa hukum dari pihak AG akan melakukan yang namanya eksepsi atau bantahan besok sidang lanjutannya," ujarnya.

Polisi gelar rekonstruksi penganiayaan brutal Mario Dandy ke David Ozora

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana

Diberitakan sebelumnya, Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan bahwa hasil musyawarah diversi pacar Mario Dandy, AG (15) bersama dengan kubu David Ozora menyatakan bahwa upaya diversi ditolak. Saat ini musyawarah diversi telah rampung.

"Hasilnya tadi sudah disampaikan oleh hakim yang bersangkutan yang memimpin proses diversi, Jadi dari pihak keluarga korban tidak bersedia artinya menolak untuk dilakukan proses penyelesaian melalui diversi," ujar Djuyamto di PN Jakarta Selatan pada Rabu 29 Maret 2023.

Setelah dinyatakan musyawarah diversi AG ditolak oleh pihak keluarga David Ozora, artinya saat ini upaya hukum untuk anak AG dilanjutkan melalui proses persidangan.

"Sesuai dengan ketentuan undang-undang apabila diversi gagal maka dilanjutkan dengan proses persidangan," katanya.

Djuyamto mengatakan bahwa sidang anak AG langsung dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini juga. Sidang itu digelar secara tertutup. "Dan tadi hakim yang bersangkutan sudah menyampaikan Hari ini juga akan dilakukan sidang yang pertama," ujarnya.

"Kalau sidang pertama tentu agenda adalah pembacaan surat dawaan," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya