Digerebek Polisi, Begini Akal-Akalan Gudang Miras di Jakbar Jualan saat Ramadhan

Penggerebekan gudang miras di Kelurahan Semanan, Kalideres, Jakbar
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace Simbolon

VIVA Metro – Ada-ada saja akal-akalan penjual minuman keras di Kalideres untuk mengelabui polisi yang mau menggerebek mereka di bulan puasa ini. Saat tahu ada petugas hendak menggerebek gudang miras tersebut, mereka langsung tutup. 

Todung ke Kapolri: Saya Minta Polisi Netral di Pilkada

Kapolsek Kalideres, Ajun Komisaris Polisi Syafri Wasdar mengatakan gudang miras di Kelurahan Semanan ini berkedok warung sembako.

"Gudang penyimpanan ini mempunyai modus yaitu dia buka seperti loket dan berkedok toko sembako, saat melihat ada petugas. Penjaga tutup, kemudian dia gembok dari dalam. Sehingga saya perintahkan anggota naik lewat genteng untuk masuk ke dalam, akhirnya bisa dibuka," kata Syafri kepada wartawan, Senin 27 Maret 2023.

Nyetir Sambil Oral Seks, Mahasiswa Tabrak Pejalan Kali hingga Tewas di Sleman

Ilustrasi Industri rumahan miras oplosan

Photo :
  • VIVA.co.id/Suparman

Terungkapnya gudang miras berkedok toko sembako ini sendiri, lanjut dia, berkat keberhasilan anggotanya di Polisi RW 08, yaitu Ipda Lukman dan RW 03 Ipda Tri Hari di Kelurahan Semanan. Mereka menindaklanjuti informasi masyarakat terkait adanya gudang penyimpanan miras. Warga resah, apalagi tengah bulan suci Ramadan.

Aksi Komplotan Maling Motor Tembak Polisi saat Beraksi hingga Berujung Didor Tewas saat Ditangkap

"Kedua Polisi RW tersebut menerima keluhan tentang keresahan masyarakat dengan adanya toko sembako yang menjual miras di bulan Ramadhan. Atas laporan tersebut, kedua polisi RW kemudian melaporkan kepada Kapolsek adanya informasi tersebut. Tanpa berpikir panjang, kemudian saya kerahkan Kanit Reskrim AKP Aep Haryaman bersama anggota lainnya untuk bergerak melakukan penertiban," ujar Syafri.

Saat menggerebek, petugas terpaksa memanjat ruko dua lantai itu untuk masuk ke dalam karena ditutup. Setibanya didalam, petugas membuka paksa gerbang gudang. Didalam gudang petugas menemukan ribuan botol minuman keras dari berbagai macam merk, tanpa izin edar. Sedikitinya ada 1.450 dus yang berisi sekitar 17.400 botol miras berbagai merk tanpa izin edar.

Ilustrasi minuman keras (miras)

Photo :
  • ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

Kata dia, penggerebekan dilakukan sebagai langkah antisipasi terjadi maraknya aksi tawuran dan menekan kejahatan jalanan. Dimana, lanjutnya, salah satu pemicu kejahatan jalanan adalah karena pelaku kerap mengkonsumsi miras.

"Saat penggerebekan petugas terpaksa memanjat ruko berlantai dua tersebut, untuk masuk kedalam gudang, setelah pegawai gudang menggembok gerbang dengan rantai," katanya lagi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya