Aniaya Anggota TNI AL, Pak Ogah di Jaksel Jadi Tersangka

Ilustrasi tersangka kasus kejahatan diborgol
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA Metro – Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan juru parkir liar atau Pak Ogah berinisial R alias B sebagai tersangka penganiayaan. R diketahui menganiaya seorang anggota TNI Angkatan Laut berinisial DS di Cilandak, Jakarta Selatan pada Rabu, 22 Maret 2023.

Massa Pendukung Paslon Rampas Kotak Suara di Pilkada Mamberamo Tengah, Honai Dibakar

"Kami sudah tetapkan tersangka yaitu RF alias B, yang bersangkutan berprofesi sebagai pengatur lalu lintas jalan luar. jadi bukan bagian dari pada relawan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy Idrus kepada wartawan, Jumat, 24 Maret 2023.

Irwandhy menjelaskan, peristiwa penganiayaan ini berawal karena adanya cekcok antara korban dan pelaku di perempatan DDN, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan. Saat itu, korban melintas dengan kondisi jalan yang cukup padat.

Digembleng Sebulan Lebih, 27 Prajurit Wanita Angkatan Laut Dapat Brevet Terjun Payung Free Fall dari Wakasal

"Sehingga terjadi cekcok antara korban dengan tersangka, sehingga melakukan tindakan pemukulan kepada korban," tuturnya. 

Kata Irwandhy, pelaku yang berprofesi sebagai juru parkir liar itu telah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan selama 20 hari kedepan. "Sejauh ini akan kami tahan selama 20 hari ke depan," pungkas Irwandhy.

TNI AL Kerahkan 19.793 Pasukan dan Sejumlah Kapal Perang Andalan untuk Distribusikan Logistik Pilkada 2024

Sebelumnya diberitakan, seorang anggota TNI Angkatan Laut (AL) diduga menjadi korban penganiayaan oleh seorang juru parkir tidak resmi atau Pak Ogah berinisial R alias B. Penganiayaan terjadi pada Rabu, 22 Maret 2023 sekitar pukul 17.00 WIB.

Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama Julius Widjojono mengatakan penganiayaan diduga terjadi di persimpangan Komplek DDN Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan. 

Awalnya, kata Julius, korban yang merupakan anggota TNI AL hendak melintas di persimpangan yang saat itu kondisinya cukup padat dengan kendaraan. Kemudian, R alias B menutup jalan.

"Sehingga, terjadi perselisihan yang menyebabkan kekerasan atau penganiayaan," kata Julius saat dihubungi wartawan, Jumat, 24 Maret 2023.

Julius menjelaskan, korban selaku anggota TNI AL mengalami luka di bagian mulutnya akibat penganiayaan yang diduga dilakukan Pak Ogah tersebut. 

"Aksi kekerasan dan penganiayaan itu mengakibatkan korban luka pada bagian mulut," tuturnya.


 

VIVA Militer: Lanal Tegal ajak Masyarakat Bersih-bersih Laut

Sambut Hari Armada RI 2024, Lanal Tegal Gandeng Masyarakat Bersih-bersih Laut

Selain gandeng masyarakat untuk menjalankan gerakan bersih-bersih laut, Lanal Tegal juga menggelar cek kesehatan gratis untuk para nelayan

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024