Aniaya Anggota TNI AL, Pak Ogah di Jaksel Jadi Tersangka

Ilustrasi tersangka kasus kejahatan diborgol
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA Metro – Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan juru parkir liar atau Pak Ogah berinisial R alias B sebagai tersangka penganiayaan. R diketahui menganiaya seorang anggota TNI Angkatan Laut berinisial DS di Cilandak, Jakarta Selatan pada Rabu, 22 Maret 2023.

"Kami sudah tetapkan tersangka yaitu RF alias B, yang bersangkutan berprofesi sebagai pengatur lalu lintas jalan luar. jadi bukan bagian dari pada relawan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy Idrus kepada wartawan, Jumat, 24 Maret 2023.

Irwandhy menjelaskan, peristiwa penganiayaan ini berawal karena adanya cekcok antara korban dan pelaku di perempatan DDN, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan. Saat itu, korban melintas dengan kondisi jalan yang cukup padat.

"Sehingga terjadi cekcok antara korban dengan tersangka, sehingga melakukan tindakan pemukulan kepada korban," tuturnya. 

Kata Irwandhy, pelaku yang berprofesi sebagai juru parkir liar itu telah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan selama 20 hari kedepan. "Sejauh ini akan kami tahan selama 20 hari ke depan," pungkas Irwandhy.

Sebelumnya diberitakan, seorang anggota TNI Angkatan Laut (AL) diduga menjadi korban penganiayaan oleh seorang juru parkir tidak resmi atau Pak Ogah berinisial R alias B. Penganiayaan terjadi pada Rabu, 22 Maret 2023 sekitar pukul 17.00 WIB.

Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama Julius Widjojono mengatakan penganiayaan diduga terjadi di persimpangan Komplek DDN Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan. 

Awalnya, kata Julius, korban yang merupakan anggota TNI AL hendak melintas di persimpangan yang saat itu kondisinya cukup padat dengan kendaraan. Kemudian, R alias B menutup jalan.

Perkuat Sinergitas, bank bjb Tandatangani PKS Penggunaan Produk dan Jasa Layanan Perbankan dengan TNI Angkatan Laut

"Sehingga, terjadi perselisihan yang menyebabkan kekerasan atau penganiayaan," kata Julius saat dihubungi wartawan, Jumat, 24 Maret 2023.

Julius menjelaskan, korban selaku anggota TNI AL mengalami luka di bagian mulutnya akibat penganiayaan yang diduga dilakukan Pak Ogah tersebut. 

Polisi Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anak yang Dituduh Curi Uang di Tangerang

"Aksi kekerasan dan penganiayaan itu mengakibatkan korban luka pada bagian mulut," tuturnya.

Sadis! Bocah di Tangerang Dibanting, Disetrum, hingga Disiram Miras gegara Dituduh Nyolong Duit


 

VIVA Militer: KRI Butana-878 distribusikan logistik Pilkada di Sulut

TNI AL Kerahkan 19.793 Pasukan dan Sejumlah Kapal Perang Andalan untuk Distribusikan Logistik Pilkada 2024

Distribusi logistik Pilkada Serentak 2024 ke pulau-pulau terpencil

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024