Aniaya Anggota TNI AL, Pak Ogah di Jaksel Jadi Tersangka

Ilustrasi tersangka kasus kejahatan diborgol
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA Metro – Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan juru parkir liar atau Pak Ogah berinisial R alias B sebagai tersangka penganiayaan. R diketahui menganiaya seorang anggota TNI Angkatan Laut berinisial DS di Cilandak, Jakarta Selatan pada Rabu, 22 Maret 2023.

Kedatangan Denny Sumargo ke Rumah Farhat Abbas Berbuntut Laporan Polisi Terkait Ujaran Kebencian

"Kami sudah tetapkan tersangka yaitu RF alias B, yang bersangkutan berprofesi sebagai pengatur lalu lintas jalan luar. jadi bukan bagian dari pada relawan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy Idrus kepada wartawan, Jumat, 24 Maret 2023.

Irwandhy menjelaskan, peristiwa penganiayaan ini berawal karena adanya cekcok antara korban dan pelaku di perempatan DDN, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan. Saat itu, korban melintas dengan kondisi jalan yang cukup padat.

Suami Aniaya Istri karena Kesal Ditegur Suka Keluar Malam dan Mabuk

"Sehingga terjadi cekcok antara korban dengan tersangka, sehingga melakukan tindakan pemukulan kepada korban," tuturnya. 

Kata Irwandhy, pelaku yang berprofesi sebagai juru parkir liar itu telah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan selama 20 hari kedepan. "Sejauh ini akan kami tahan selama 20 hari ke depan," pungkas Irwandhy.

Polisi Tangkap Lagi 3 Pengeroyok Anggota TNI di Kebayoran Baru, Satu Pelakunya Perempuan

Sebelumnya diberitakan, seorang anggota TNI Angkatan Laut (AL) diduga menjadi korban penganiayaan oleh seorang juru parkir tidak resmi atau Pak Ogah berinisial R alias B. Penganiayaan terjadi pada Rabu, 22 Maret 2023 sekitar pukul 17.00 WIB.

Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama Julius Widjojono mengatakan penganiayaan diduga terjadi di persimpangan Komplek DDN Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan. 

Awalnya, kata Julius, korban yang merupakan anggota TNI AL hendak melintas di persimpangan yang saat itu kondisinya cukup padat dengan kendaraan. Kemudian, R alias B menutup jalan.

"Sehingga, terjadi perselisihan yang menyebabkan kekerasan atau penganiayaan," kata Julius saat dihubungi wartawan, Jumat, 24 Maret 2023.

Julius menjelaskan, korban selaku anggota TNI AL mengalami luka di bagian mulutnya akibat penganiayaan yang diduga dilakukan Pak Ogah tersebut. 

"Aksi kekerasan dan penganiayaan itu mengakibatkan korban luka pada bagian mulut," tuturnya.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya