Polisi Amankan Belasan Anak Diduga Hendak Perang Sarung di Tangerang
- VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)
VIVA Metro – Sebanyak 13 anak diamankan Polsek Cisoka, Polres Kota Tangerang, karena diduga hendak perang sarung di Perumahan Kirana Surya, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Kamis, 23 Maret 2023.
Kapolsek Cisoka AKP Eddy Sumantri mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan adanya anak-anak yang dicurigai hendak perang sarung. "Kita dapat informasi adanya anak-anak yang berkumpul dan diduga hendak perang sarung. Dan saat dicek, kami temukan anak-anak tersebut," katanya.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan sarung yang sudah dimodifikasi seperti cambuk. "Kami temukan beberapa sarung yang sudah dimodifikasi seperti cemeti (cambuk) dan benar mereka hendak perang sarung, dan sedang mencari lawan," ujarnya.
Selanjutnya, belasan anak dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Cisoka. Polisi lantas melakukan pendataan dan pemanggilan orang tua masing-masing anak. "Kita bawa dulu ke Mapolsek dan dilakukan pembinaan, pendataan, serta pemanggilan orang tua," ujarnya.
Di tempat terpisah, lima orang bocah yang hendak perang sarung pada hari pertama Tarawih, Rabu, 22 Maret 2023 malam, diamankan polisi.
Mereka adalah JM (14), A (14), FM (13), AG (14) dan MAS (14). Kelimanya hendak melakukan perang sarung di Jalan Raya Salembaran, Desa Cengklong, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Beruntung Polsek Teluk Naga yang sedang patroli sigap.
"Tadi kami dapat info soal adanya sekelompok anak yang mau perang sarung, dari sama kita lakukan pengecekan, dan betul didapati keberadaan mereka," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar Polisi Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Kamis 23 Maret 2023.
Anggotanya juga menggeledah lima bocah tersebut. Pihaknya pun menyita barang-barang berbahaya.
"Saat kita cek, semua bawa sarung dan diantara mereka ada yang membawa penggaris besi, dari sana kita amankan untuk ditindaklanjuti," katanya.
Dia mengatakan, sebagai tindak lanjut pihaknya memanggil orang tua. Pihaknya melibatkan PPA guna pembinaan.
"Pelaku anak kita lakukan pembinaan dan serahkan ke orang tua masing-masing dengan melibatkan PPA," katanya.