Irjen Fadil Imran: SOTR Banyak yang Negatif

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Konpres Pembunuhan di Bekasi
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Metro – Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran menegaskan kalau sahur on the road banyak negatifnya. Maka dari itu, dia mengeluarkan maklumat.

Buru Tahanan Kabur, Rutan Salemba Koordinasi dengan Polda Aceh dan Jabar

"Oleh sebab itu saya sudah mengeluarkan maklumat agar kegiatan-kegiatan tidak produktif seperti konvoi di malam hari atas nama sahur on the road yang tindakannya banyak yang negatif. Saya minta supaya dihentikan main petasan juga demikian, dihentikan. Karena, mengganggu yang Salat Tarawih dan sebagainya," ujar dia kepada wartawan, Senin, 20 Maret 2023.

Mantan Kapolda Jawa Timur tersebut mengatakan, pihaknya bakal fokus di bidang keamanan selama bulan suci Ramadhan. Irjen Fadil menegaskan pihaknya mau situasi Ramadhan di wilayah hukumnya lebih khusyuk sehingga tidak mengganggu ibadah puasa.

Kombes Roberto Ditunjuk Jadi Direktur Siber Polda Metro

Ilustrasi Polisi bubarkan kerumunan SOTR

Photo :
  • VIVA/Sherly (Tangerang)

"Pada kesempatan ini, fokus saya di bidang keamanan. Tentu Polda Metro Jaya dan jajaran ingin agar situasi Ramadhan tahun ini lebih khusyuk untuk masyarakat berpuasa," ujarnya.

Brigjen Alfred Papare Dimutasi jadi Kapolda Papua Tengah, Brigjen Haribowo Kapolda Papua Barat Daya

Lebih lanjut eks Kapolsek Metro Tanah Abang ini menyebut tempat hiburan malam harus mentaati jam buka dan tutup sesuai ketentuan yang ada. Pihaknya bakal bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Kemudian kita menghargai orang yang berpuasa. Tempat hiburan menaati jam buka dan tutup sesuai ketentuan Perda," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya melarang masyarakat konvoi dan bermain petasan jelang dan saat bulan Ramadan. Hal itu tertuang dalam Maklumat Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Nomor: Mak/01/III/2023.

Maklumat dalam rangka menjaga ketenangan dan kenyamanan masyarakat dalam melaksanakan ibadah puasa. Selain itu juga untuk antisipasi kegiatan masyarakat yang disalahgunakan dan bisa mengganggu ketertiban umum.

"Sehubungan menjelang dan pada saat bulan Ramadhan, untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya mengeluarkan maklumat tentang larangan kegiatan masyarakat," ujar Kepala Bidang  Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya