11 Anggota TNI-Polri Terjaring Razia Tempat Hiburan Malam, 7 Diantaranya Positif Narkoba

Razia tempat hiburan malam di Jakarta oleh petugas gabungan
Sumber :
  • ANTARA/HO-Puspom TNI

VIVA Metro – Sebanyak 11 anggota TNI-Polri terjaring razia tempat hiburan malam oleh petugas gabungan di Jakarta pada Jumat malam, 17 Maret 2023. Dari 11 orang tersebut, tujuh di antaranya kedapatan positif mengonsumsi narkoba.

Dirbin Lidkrim Pamfik Puspom TNI Kolonel POM Septinus Sarante dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu menerangkan total ada 16 orang terkena razia.

Terdiri dari tiga personel TNI AD, satu personel TNI AL, tujuh personel Polri serta lima orang dari warga sipil, dan didapati tujuh personel yang melakukan penyalahgunaan narkoba.

Operasi tersebut dilaksanakan oleh petugas gabungan dari Puspom TNI, Staprov Denma Mabes TNI, Satpom Garnizun 1 Jakarta, Pomdam Jaya, Puspomal, Puspom AU, Propam Polda Metro Jaya, serta Badan Narkotika Nasional (BNN).

Septinus menegaskan para pelanggar yang ketahuan positif narkotika akan dilanjutkan ke proses hukum.

Pelanggar dari personel TNI akan diproses oleh penyidik Puspom TNI, pelanggar dari kepolisian akan dilimpahkan kepada Propam Polda Metro Jaya, sedangkan warga sipil akan dilimpahkan ke BNN.

"Sedangkan bagi personel yang tidak terbukti menyalahgunakan narkotika namun terjaring di tempat hiburan malam diserahkan kepada Komandan satuannya untuk dilakukan pembinaan," ujar Septinus.

Saut Situmorang Minta Kasus Pagar Laut Diproses Hukum: Jangan Cuma Dibongkar Pakai Tank

Razia gabungan TNI-Polri di tempat hiburan malam (foto ilustrasi)

Photo :
  • VIVAnews/Zahrul Darmawan

Dia mengatakan razia gabungan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono.

Tanpa Tilang Manual, Ini 10 Pelanggaran yang Diincar Polisi lewat Cakra Presisi

Razia gabungan dilakukan untuk meningkatkan disiplin, tata tertib serta kepatuhan hukum segenap prajurit TNI. Baik saat melakukan kedinasan maupun dalam kehidupan sehari-hari.

"Kami menindak prajurit yang melanggar hukum, disiplin dan tata tertib dimanapun berada. Hal ini kami lakukan dalam rangka mencegah arogansi prajurit TNI yang dapat merendahkan martabat dan citra TNI di masyarakat," pungkasnya. (Ant/ANTARA)

Bareskrim: Kasus Deepfake Video Prabowo Dilakukan Sindikat, 1 Pelaku Masih Buron
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra

Yusril Sebut Serge Atlaoui Bakal Dihukum Penjara 30 Tahun oleh Pemerintah Prancis

Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa pemerintah Prancis bakal menghukum penjara selama 30 tahun kepada Serge Areski Atlaoui setelah penahanannya resmi dipindahkan.

img_title
VIVA.co.id
24 Januari 2025