Kabar Kasus Mario Dandy Diminta Damai, Melanie Subono: David, Bokap Lo Orang Baik
- Instagram @melaniesubono
VIVA Metro - Terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy ke David yang menyebabkan putra Jonathan Latumahina tersebut mengalami koma akibat cedera di bagian kepala.
Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Reda Mathovani sebelumnya sempat menjenguk kondisi David di Rumah Sakit Mayapada. Selain itu, dirinya menawarkan kepada kedua belah pihak untuk melakukan Restorative Justice (RJ) atau menyelesaikan masalah tidak menggunakan jalur hukum alias damai.
"Kami proses itu. Kami tetap menawarkan, apakah ini akan dimaafkan secara yuridis sehingga dapat dilakukan proses tadi. Kalau memang korban tidak menginginkan itu proses jalan terus," ujar Reda kepada wartawan dikutip Jumat 17 Maret 2023, dilansir berita viva sebelumnya.
Hal tersebut mengundang beberapa komentar salah satunya dari Melanie Subono yang merupakan teman Jonathan Latumahina.
"Dear @tidvrberjalan, kita udah temenan dan kenal entah 10 tahunan? Kita sama sama berjuang dan lo jadi saksi gw berkali-kali di kasus hewan. So, gw tau lo. Terimakasih sudah menolak segala usai damai, bantuan dll yang ditawarkan termasuk oleh instansi yang seharusnya gak nawarin itu" tulis Melanie Subono dilansir dari instagram @melaniesubono, Sabtu, 18 Maret 2023, dilansir VIVA Bandung
Melanie Subono merasa geram mendengar kabar tawaran damai kepada keluarga David terkait kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy, ia mengaku akan pasang badan jika hal tersebut terjadi.
"Sekarang saatnya gw support balik lo dan keluarga lo. Apapun yang kalian perlu kita ada. Dear David, bokap lo orang baik, suka bela orang, kind, kamu pasti diperjuangin," tutur Melanie Subono.
Namun tidak lama dari penawaran tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Ade Sofyan memberikan klarifikasi, peluang untuk restorative justice tertutup bagi Mario Dandy dan kawan-kawan. Pasalnya luka yang diterima oleh David sangat parah.
"Untuk tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan tertutup peluang untuk diberikan penghentian penuntutan melalui RJ karena menyebabkan akibat langsung korban sampai saat ini tidak sadar atau luka berat," ujar dia kepada wartawan, Jumat 17 Maret 2023.