Lagi Asik Party, Klub Malam di SCBD, Senopati dan Gunawarman Dibubarkan Polisi
- Istimewa
VIVA Metro – Sejumlah klub malam di kawasan Jakarta Selatan dibubarkan oleh jajaran polisi narkoba dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya pada Sabfu 18 Maret 2023 dinihari tadi.
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan bahwa ada tiga titik klub malam di kawasan Jakarta Selatan telah dibubarkan karena kedapatan masih buka hingga larut malam. Padahal, untuk pembukaan tempat hiburan malam yang tertera dalam peraturan Gubernur hanya dibolehkan buka hingga pukul 01.00 WIB.
"Kami dari jajaran direktorat narkoba PMJ melakukan penertiban untuk jam atau waktu hiburan operasi malam yaitu berdasarkan peraturan gubernur nomer 18 tahun 2015 bahwa untuk tempat-tempat hiburan dilakukan pada pukul 01.00 WIB," ujar Kombes Pol Mukti kepada wartawan pada Sabtu 18 Maret 2023 dinihari.
Mukti mengatakan bahwa tiga titik klub malam yang berhasil dibubarkan yakni di kawasan SCBD, Senopati dan kawasan Gunawarman. Ia mengatakan bahwa upaya razia klub malam ini bakal dilakukan secara rutin terutama pada bulan Ramadhan.
"Semoga ini dapat berjalan terus gam cukup dengan hari ini dengan koperasi dan kita akan komitmen akan melakukan razia sampe dengan bulan suci ramadhan," kata dia.
Sementara itu, dalam video yang diterima, tampak sejumlah pengunjung klub malam pun turut berhamburan pergi ketika polisi menyatroni tempat mereka bersuka ria di malam hari.
Mereka langsung berhamburan keluar klub malam itu dan langsung mengehentikan alunan musik yang jadi teman di dalam tempat hiburan malam tersebut. Lampu remang-remang pun langsung seketika nyala terang benderang menandakan bahwa pengunjung diminta untuk membubarkan diri.