Dilaporkan Eks Pacar, Tim Hukum Mario Dandy Datangi Polisi

Mario Dandy saat dibawa penyidik untuk mengikuti rekonstruksi
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

VIVA Metro – Tim Penasihat Hukum Mario Dandy Satrio memberikan klarifikasi terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh kubu Amanda alias APA, pada Jumat, 17 Maret 2023. 

Polisi: Satu Napi yang Kabur dari Rutan Salemba Ternyata Gembong Narkoba Murtala

"Yang bersangkutan datang untuk melakukan klarifikasi juga konfirmasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Detik-Detik Begal Rampas Tas Isi Uang Rp30 Juta dan Kawasaki Ninja Milik Pria di Cengkareng

Trunoyudo mengatakan, laporan pencemaran baik masih dalam tahap penyelidikan. Kehadiran tim penasihat hukum dalam memberikan klarifikasi dianggap dapat mempercepat proses penyelidikan. 

"Penyelidikan rangkaian dilakukan untuk menentukan dan menemukan dua alat bukti. Apakah ini adanya suatu tindak pidana. Tentu penyidik akan lakukan langkah-langkah ini dengan prosedur KUHP berlaku," ujarnya. 

Uang Rp2,6 Miliar Disita dari Istri Buronan Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Dalam kesempatan yang sama, Trunoyudo menegaskan bahwa penyelidik menerapkan asas equality before the law dalam penegakan hukum demi tercipta keadilan. 

Dalam hal ini, Polda Metro Jaya melakukan tahapan secara prosedural dan profesional dengan mendasari fakta hukum serta berpegangan pada KUHP. 

"Kita tunggu saja proses ini kan sedang berkesinambungan masih terus masih juga lakukan proses pemeriksaan kasus awal dan kemudian dengan adanya laporan ini."

Rekonstruksi penganiayaan David oleh Mario Dandy

Photo :
  • Julio Trisaputra/tvOnennews.com

Sebelumnya, Mantan pacar anak eks pejabat pajak Mario Dandy Satriyo (20), yakni APA alias Anastasia Pretya Amanda mempolisikan Mario Dandy Satriyo (20) cs atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah.

Laporan dibuat ke Polda Metro Jaya dan diterima dengan Nomor: LP/B/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA pada 14 Maret 2023. Dalam laporannya Amanda mempersangkakan Mario Cs dengan Pasal  310 KUHP dan Pasal 311 KUHP. 

"Kami sudah membuat LP (laporan) 14 Maret, LP kita sudah sampai di Jatanras," ujar Kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita kepada wartawan, Kamis 16 Maret 2023. 

Dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan terkait tuduhan Mario cs ke kliennya sebagai penghasut perbuatan tak menyenangkan David (17) Ozora alias David (17) ke pacar Mario Dandy yang sekarang, AG (15). Padahal, kata Enita, Amanda tidak kenal dengan AG.  

"Barang bukti semua sudah kami serahkan," ujar dia. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya