Terkuak Akal Bulus Ajudan Pribadi Nipu Rp1,3 Miliar
- VIVA/Foe Peace
VIVA Metro – Kapolres Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar Polisi Syahduddi membeberkan kronologis kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp1,3 miliar yang dilakukan Selebgram Ajudan Pribadi.
Dirinya dilaporkan seseorang berinisial AL yang diterima polisi pada 19 November 2022. Penyidik kemudian menindaklanjuti laporan. Ternyata, kasus yang menjerat Ajudan Pribadi terkait tawaran menjual dua unit mobil kepada korban (AL).
"Ini pelapor atas nama SD sebagai pengacara korban atas nama AL umur 39 tahun, laki-laki, karyawan swasta tinggal di Cipondoh, Tangerang," kata dja kepada wartawan, Rabu 15 Maret 2023.
Dua unit mobil yang ditawarkan Ajudan Pribadi yaitu, Toyota Land Cruiser tahun 2019 seharga Rp400 juta dan Mercedes Benz tahun 2021 seharga Rp950 juta. Lantas, korban sepakat dengan tawaran yang diajukan oleh pria bernama asli Akbar tersebut. Korban kemudian mentransfer uang sebesar Rp400 juta untuk pembelian mobil Toyota Land Cruiser.
"Kemudian korban AL melakukan transfer kedua tanggal 6 Desember 2021 sebesar Rp750 juta, sedangkan sisanya ditransfer pada 14 Desember," katanya.
Lambat laun, dua unit mobil yang dijanjikan Ajudan Pribadi itu tidak juga diberikan ke korban. Sehingga, lewat pengacaranya dia melayangkan dua kali somasi kepada Ajudan Pribadi. Sayangnya, tidak ada jawaban.
"Karena tidak ada iktikad baik, maka korban membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Barat, kerugian Rp1,350 miliar," ucapnya.
Lebih lanjut Syahduddi mengatakan dua unit mobil yang dijanjikan Ajudan Pribadi itu fiktik alias tidak pernah ada.
"Kendaraan ini tidak pernah ada alias fiktif, dan memang kenapa si tersangka ini menawarkan kendaraan dengan harga jauh dibawah standar, itu untuk menarik minat daripada korban, dengan alasan mobil ini dijual murah, surat-suratnya lengkap, sehingga korban tertarik untuk membeli mobil yang katanya dimiliki tersangka padahal mobil itu tidak pernah ada," katanya lagi.
Sebelumnya diberitakan, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat dikabarkan menangkap selebgram yang dikenal dengan nama Ajudan Pribadi karena melakukan tindak pidana penipuan.
Yang bersangkutan diduga melakukan penipuan yang merugikan korbannya hingga Rp 1,3 milliar. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan membenarkan adanya seorang selebgram yang tertangkap atas kasus penipuan
“Kita telah amankan 1 orang inisial A yang bersangkutan adalah selebgram sementara masih berproses,” kata Andri, kepada awak media pada hari Selasa, 14 Maret 2023.