Penampakan Ajudan Pribadi Pakai Baju Tahanan
- VIVA/Andrew Tito
VIVA Metro – Selebgram Ajudan Pribadi dengan nama asli Muhammad Akbar ditangkap atas kasus penipuan dan penggelapan. Usai diperiksa, Ajudan Pribadi dihadirkan polisi ke publik dengan menggenakan baju tahanan.
Terlihat Ajudan Pribadi terlihat dikawal polisi dan dihadirkan ke ruangan konferensi pers dengan mengenakan kaos tahanan berwarna orange.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahduddi mengatakan, Ajudan Pribadi ditangkap Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat di wilayah Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Kita amankan di Makassar," ujar Syahduddi di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu, 15 Maret 2023.
Syahduddi memasitikan, Selebgram Ajudan Pribadi dilaporkan korbannya atas dugaan penipuan dan penggelapan. "(Dilaporkan atas kasus) penipuan dan penggelapan," ujarnya.
"Laporan awal terjadi November 2022 terkait kerugian Rp 1,3 miliar," ujarnya.
Dalam kasus ini, Ajudan Prinadi dikenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 4 Tahun Penjara.