Penampakan Pratu Kevin Julian saat Damai dengan Pengemudi yang Mobilnya Ditabrak di Pancoran

Tabrakan oleh anggota TNI di Pancoran berakhir damai
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Metro – Pengemudi mobil dinas TNI yang terlibat kecelakaan dengan mobil lain di flyover Pancoran, Jakarta Selatan, telah diperiksa Pomdam Jaya.

KSAL: Fungsi Pengawasan Miliki Peran Penting dalam Menjamin Program Kerja TNI AL

Namun, pada akhirnya Pratu Kevin Julian dengan korban sepakat berdamai. Hal tersebut diungkap Kapendam Jaya, Kolonel Cpm Dwi Indra Wirawan.

"Kedua belah pihak sudah menyelesaikan masalah diatas secara damai kekeluargaan," kata dia kepada wartawan, Selasa 14 Maret 2023.

Mobil Daihatsu Xenia: Pilihan Tepat untuk Keluarga Modern

Mobil Dinas TNI Tabrak Mobil di Pancoran

Photo :
  • Twitter/ @delimalma

Kata Indra, kesepakatan damai tersebut dilakukan hari ini. Dirinya mengatakan, anggota Kodam Jaya itu telah membayar ganti rugi. Namun, tidak dirinci nominalnya.

TNI AL Kembali Akan Kirim Pasukan Satgas MTF TNI Konga ke Lebanon untuk Jalankan Misi Perdamaian Dunia

"Sudah ada kesepakatan ganti rugi," ucapnya.

Sebelumnya dibertiakan, baru-baru ini terjadi kecelakaan yang melibatkan Mobil dinas TNI dengan mobil lain di flyover Pancoran, Jakarta Selatan.

Kejadian tersebut viral di media sosial, setelah pemilik mobil yang ditabrak mobil dinas TNI mengunggah cerita di Twitternya, @delimalma. Ia menyebut dalam cuitan, bahwa peritiwa itu terjadi di flyover Pancoran pada Minggu, 12 Maret 2023 sekitar pukul 14.30 WIB.

Pemilik mobil HR-V itu mengatakan peristiwa bermula saat ada mobil lain yang berhenti mendadak di depannya. Dia mengaku ikut ngerem, lalu ditabrak dari belakang oleh mobil lain.

Tabrakan oleh anggota TNI di Pancoran berakhir damai

Photo :
  • Istimewa

Pemilik mobil menyebut sopir di mobil dinas TNI itu sempat menyalahkan dirinya sendiri karena berhenti mendadak. Dia mengaku sempat terlibat cekcok.

Delima mengaku meminta ganti rugi atas kecelakaan itu. Dia mengatakan pengemudi mobil TNI dengan pelat dinas 14.03 itu memberikan uang Rp1 juta.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya