Pangdam Jaya soal Mobil Dinas TNI Tabrakan di Pancoran: Tamtama Mau Ambil Baju Pimpinannya

Mobil Mitsubishi Xpander pelat dinas TNI AD menabrak mobil warga di Pancoran
Sumber :
  • Twitter @.delimalma

VIVA Metro – Pangdam Jaya Mayjen TNI Untung Budiharto angkat bicara terkait kecelakaan yang melibatkan Mobil dinas TNI dengan mobil lain di flyover Pancoran, Jakarta Selatan.

Pj Gubernur hingga Petinggi TNI/Polri Tinjau Kesiapan TPS Pilgub Jakarta

Dia membenarkan kalau mobil Mitsubishi Xpander tersebut adalah milik anggota Kodam Jaya. Dirinya mengatakan, kalau pengemudinya adalah seorang tamtama remaja anggota Kodam Jaya bernama Pratu Kevin Julian.

"Itu sopirnya seorang tamtama remaja anggota Kodam Jaya," ujarnya kepada wartawan, Selasa 14 Maret 2023.

Digembleng Sebulan Lebih, 27 Prajurit Wanita Angkatan Laut Dapat Brevet Terjun Payung Free Fall dari Wakasal

Kata dia, kasus kecelakaan ini sedang ditangani oleh Pomdam Jaya. Dirinya menyebut, saat kejadian yang bersangkutan hendak mengambil baju pimpinannya di rumah dengan mobil dinas tersebut. "Mengambil baju pimipinananya di rumah," ucapnya lagi.

Sebelumnya diberitakan, baru-baru ini terjadi kecelakaan yang melibatkan Mobil dinas TNI dengan mobil lain di flyover Pancoran, Jakarta Selatan.

Baru Masuk Indonesia Mobil China Ini Sudah Dipesan TNI, Untuk Apa?

Mobil Dinas TNI Tabrak Mobil di Pancoran

Photo :
  • Twitter/ @delimalma

Kejadian tersebut viral di media sosial, setelah pemilik mobil yang ditabrak mobil dinas TNI mengunggah cerita di Twitternya, @delimalma. Ia menyebut dalam cuitan, bahwa peritiwa itu terjadi di flyover Pancoran pada Minggu, 12 Maret 2023 sekitar pukul 14.30 WIB.

Pemilik mobil HR-V itu mengatakan peristiwa bermula saat ada mobil lain yang berhenti mendadak di depannya. Dia mengaku ikut ngerem, lalu ditabrak dari belakang oleh mobil lain.

Pemilik mobil menyebut sopir di mobil dinas TNI itu sempat menyalahkan dirinya sendiri karena berhenti mendadak. Dia mengaku sempat terlibat cekcok.

Delima mengaku meminta ganti rugi atas kecelakaan itu. Dia mengatakan pengemudi mobil TNI dengan pelat dinas 14.03 itu memberikan uang Rp1 juta.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya