Pria Pamer Kelamin ke Pelajar di Kemang Jaksel Ditahan

Ilustrasi penangkapan penjahat
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA Metro – Pria berinisial IS (39) telah diamankan oleh pihak kepolisian buntut dari aksi eksibisionis ke pelajar di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Video penangkapan pelaku viral di media sosial.

Kerupuk Melempem? Simak Trik Mudah untuk Membuatnya Renyah Lagi dalam Hitungan Menit!

Berdasarkan foto dan keterangan pada akun Instagram @lensa_berita_jakarta, kejadian ini terjadi Jumat, 10 Maret 2023, di kawasan Jalan Kemang Utara I, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Pelaku ditangkap oleh pengemudi ojek online (Ojol).

"(Pelaku) telah berbuat pelecehan seksual mengeluarkan alat kelaminnya ke salah satu anak sekolah (perempuan), Jumat, 10 Maret 2023 di wilayah belakang rumah yatim, Kemang Utara 1 sewaktu jumatan berlangsung. Korban langsung berteriak dan melarikan diri ketika melihat aksi tersebut," tulis akun itu Minggu, 12 Maret 2023.

Aset Tanah Murah di AS Milik Andika Perkasa Jadi Perbincangan di Medsos

Ilustrasi pelecehan seksual

Photo :

Kapolsek Mampang Prapatan, Komisaris Polisi Mashuri membenarkan kejadian asusila ini. Dia mengatakan, peristiwa itu diketahui usai seorang perempuan meminta tolong ke warga yang melintas.

Cak Imin Dorong Kemensos Buka Posko-posko Pengaduan Judi Online

"Saksi melintas di Jalan Kemang Utara I dan diberhentikan perempuan yang meminta tolong kepada saksi dikarenakan pelaku telah melakukan tindakan asusila (atau) masturbasi," kata Mashuri dalam keterangan.

Atas aksinya itu, IS kemudian ditangkap dan dibawa ke Polsek Mampang Prapatan. IS juga sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ini. "Sudah jadi tersangka dan ditahan," ujarnya.

Adapun atas perbuatannya, IS dijerat dengan Pasal 36 juncto Pasal 10 UU RI Nomor 44 Tahun 2008, tentang Pornografi sub Pasal 281 KUHP.

Ilustrasi menggunakan media sosial.

Hati-hati, Modus Baru Judi Online Merasuki Media Sosial

Secara akumulatif, sejak 20 Oktober hingga 22 November 2024, Kemenkomdigi sudah melakukan penindakan sebanyak 352.719 konten judol.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024