Buron Berbulan-bulan, TNI Gadungan Berpangkat Letkol Ditangkap di Tangerang
- ANTARA FOTO/Umarul Faruq
VIVA Metro – Pria berinisial Qm (42) warga yang tinggal di Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, ditangkap tim Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal)
Penangkapan pria yang beralamatkan KTP di Cilincing, Jakarta Utara ini dilakukan karena yang bersangkutan mengaku sebagai anggota TNI AL dengan pangkat letnan kolonel (Letkol).
Dikonfirmasi, Kapolsek Rajeg, AKP Nurjaman membenarkan penangkapan tersebut yang terjadi Kamis, 9 Maret 2023 di kediaman Qm di kawasan Rajeg, Tangerang, Banten.
"Betul, terjadi penangkapan terhadap seorang pria yang mengaku sebagai anggota TNI AL. Di mana lokasi penangkapan di wilayah hukum Rajeg, dan dari pihak kepolisian melakukan pendampingan pada proses penangkapan tersebut," katanya, Sabtu, 11 Maret 2023.
Lanjut dia, Qm telah menjadi buronan pihak TNI AL selama enam bulan dan masuk Daftar Pencarian Orang atau DPO, akibat perbuatannya yang mengaku sebagai anggota TNI.
"Memang sudah masuk DPO, dan setelah mendapat info yang bersangkutan ada di Rajeg, pihak TNI AL langsung koordinasi ke kami, dan dilakukan proses pengamanan," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara dari para saksi, warga dan sang istri dengan inisial M pun nyatanya tidak mengetahui, Qm merupakan anggota TNI gadungan.
"Selama tinggal di Rajeg kurang dari setahun, dan berumah tangga dengan sang istri selama beberapa bulan itu, tidak ada yang tahu kalau yang bersangkutam itu TNI gadungan," ungkapnya.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak Puspomal, pihak kepolisian pun terus melakukan koordinasi.