Tak Berizin, Taman Jajan Pasar Lama Tangerang Disegel

Taman Jajan Pasar Lama Tangerang.
Sumber :
  • Sherly/VIVA.

VIVA Metro – Taman Jajan Pasar Lama Kota Tangerang, yang berada di depan Pendopo Bupati Tangerang Pasar Lama, disegel petugas Satpol PP Kota Tangerang, Jumat, 10 Maret 2023.

Bursa Asia Meriah, Kebahagiaan Investor atas Data Inflasi Jepang Jadi Pendorong

Penyegelan tersebut dilakukan lantaran, aktifitas taman jajan tersebut masuk dalam kegiatan ilegal, karena tidak memiliki izin penggunaan lahan. Terlebih, lahan tersebut masih dalam status quo, karena ada sengketa kepemilikan antara Pemerintah Kabupaten Tangerang, dengan orang yang mengeklaim kepemilikan lahan.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Wawan Fauzi mengatakan, pada lahan yang masih dalam "status quo" atau adanya sengketa kepemilikan antara Pemkab Tangerang dengan orang yang mengklaim kepemilikan lahan, tidak boleh ada aktivitas.

7 Cara Cerdas Menentukan Harga Jual Produk, Pahami Rumusnya!

"Lahan tersebut harusnya berstatus quo dan tidak boleh ada aktivitas di atasnya," katanya.

Pusat Jajanan Pasar Lama Kota Tangerang

Photo :
  • VIVA/Sherly-Tangerang
Raker dengan DPR, Menhut Tegaskan Tak Segan Cabut Izin PPKH Perusahaan Nakal

Lanjutnya, pihak yang memanfaatkan lahan tersebut juga menyewakan ke pedagang secara ilegal.

"Mereka juga bikin kegiatan ini tanpa izin dari pihak berwenang. Poin-poin inilah yang menjadi dasar Satpol PP Kota Tangerang melakukan penyegelan dan pemasangan Pol PP line di kawasan tersebut," ujarnya.

Ia berharap pihak-pihak yang bersengketa bisa menahan diri, dan tidak mengambil keuntungan secara pribadi terhadap lahan yang masih dalam status sengketa.

"Biar kondusif, kita mengimbau agar tidak ada aktivitas di lokasi tersebut, sampai ada keputusan tetap dari pengadilan," ungkapnya.

Ketua MK Suhartoyo memimpin sidang panel 1 gugatan Pileg di Mahkamah Konstitusi

MK Siap Hadapi Sengketa Pilkada Serentak di 37 Provinsi, Prediksi Ada 300 Perkara

MK menyatakan siap menghadapi sengketa Pilkada Serentak di 37 Provinsi. MK juga tidak ada persiapan khusus dalam menghadapi sengketa Pilkada 2024.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024