Wasekjen INKAI Dipolisikan Diduga Penyelewengan Proyek Dojo Karate Jatinegara

Profesor Hermawan Sulistyo
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

VIVA Metro – Wakil Sekjen Pengurus Pusat Institut Karate-Do Indonesia (INKAI), Arya Bima Yudiantara dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Ketua Komite Penyelamat INKAI Profesor Hermawan Sulistyo. Ia melaporkan Wasekjen INKAI karena diduga telah melakukan penyelewengan jabatan.

Ucok Polisi yang Bunuh Ibunya Pakai Gas Melon Berpangkat Aipda, Tugas di Bekasi

"Terlapornya Aria Bima Yudiantara. Yang sudah terbukti kita bisa laporkan, kita proses secara hukum apakah ini melebar ke yang lain kita belum tahu, liat perkembangannya," kata Hermawan di Polda Metro Jaya pada Kamis 9 Maret 2023.

Hermawan menegaskan bahwa laporan tersebut merujuk pada Arya Bima lantaran ia merupakan ketua pelaksana dalam pembangunan Dojo INKAI. Adapun pembangunan Dojo itu berlokasi di Jalan Urip Sumoharjo No. 17, gedung milik Kodam Jaya.

Legislator Nasdem Sarankan Polisi Penembak Siswa SMK di Semarang Dites Kejiwaan

Tak hanya itu, kata Hermawan, mulanya bangunan tersebut hanya berdiri pada satu kavling. Tetiba bertambah satu pembangunan lagi di lokasi yang berbeda. "2 kavling disatukan, itu gedung bersejarah. Tidak boleh diubah tanpa izin pemerintah,” kata Hermawan.

Laporan Hermawan terhadap Arya tersebut teregister berdasarkan nomor: LP/B/1276/III/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 9 Maret 2023.

Polda Jateng: Ada Tembakan Peringatan Sebelum Aipda Robig Tembak Gamma

Selanjutnya, ia menyebutkan bahwa kepengurusan yang sekarang selain mengubah bangunan dan juga tidak membayar pajak bumi dan bangunan (PBB), dimana pembangunannya menggunakan uang anggota, serta tanpa adanya Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Menggunakan uang dari uang (anggota) seluruh Indonesia. Untuk sabuk berwarna dipungut sumbangan wajib 10 ribu, untuk sabuk hitam sumbangan wajib 100 ribu dan donasi-donasi,” kata dia.

“Saya baru tau juga bahwa nama saya dipakai sebagai pengawas. Diajak rapat tidak pernah, diberitahu tidak pernah, dimintai izin tidak pernah, dan baru tahu bahwa ada nama saya di situ. Jadi semua orang dirugikan,” imbuhnya.

Hermawan pun turut membawa sejumlah bukti berupa laporan keuangan yang tidak menyertakan pembangunan Dojo, serta barang bukti transfer dari donatur.

“Kita melaporkan 374 tentang penggelapan dalam jabatan. Kita menyerahkan bukti adalah laporan pertanggungjawaban keuangan pada saat munas keluarga besar INKAI. Dalam munas keluarga besar INKAI itu yang kurang lebih satu bulan yang lalu, itu tidak dicantumkan adanya pembangunan Dojo INKAI ini,” tukas dia.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya