Reza Indragiri: Ada Kemungkinan Teddy Minahasa Tidak Tahu Tapi Dilakukan AKBP Doddy

Psikologi Forensik, Reza Indragiri
Sumber :
  • YouTube tvOne

VIVA Metro – Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri menilai dalam kasus narkoba yang tengah dihadapi oleh Irjen Teddy Minahasa bisa jadi yang sebenarnya melakukan transaksi narkoba bukanlah Teddy Minahasa tetapi mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara.  

Jurus Brigjen Mukti Juharsa Buru Buronan Narkoba di Malaysia

"Dalam kasus ini paling tidak ada dua personel Polri yang didakwa bersama-sama melakukan jual-beli narkoba. Alhasil kita mempunyai dasar untuk memperluas kemungkinan-kemungkinannya," ujar Reza, Rabu 8 Maret 2023.

Mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa di persidangan

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito
Bos Amman Gelontorkan Rp 13,58 Miliar Borong Saham AMMN di Harga Bawah

"Tidak hanya Teddy Minahasa sebagai sosok tunggal yang dominan misalnya yang mengendalikan bawahannya untuk melakukan perbuatan terlarang tersebut, tetapi ada kemungkinan kedua bahwa Teddy Minahasa tidak tahu menahu jadi ini murni dilakukan oleh terdakwa Doddy Prawiranegara", sabungnya. 

Reza menegaskan, bahwa kemungkinan-kemungkinan tersebut sangat bisa terjadi mengingat belum betul-betul tahu siapa sebenarnya yang melakukan transaksi narkoba. Hal tersebut baru hanya bisa kita ketahui dan simpulkan jika hakim sudah ketok palu putusan.  

Detik-detik Terdakwa Kasus Narkoba Kabur Usai Pembacaan Vonis di PN Banda Aceh

Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara didakwa kasus narkoba

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito

"Ini perlu saya sampaikan karena kita belum sampai pada ketok palu hakim. Jadi kita belum sungguh-sungguh tahu siapa yang menguasai permainan, siapa yang sekedar pemain ban serep saja dalam 'pertandingan ini'.  

Senada dengan kemungkinan bahwa bisa jadi justru Doddy Prawiranegara yang berbisnis narkoba bukanlah Teddy Minahasa terungkap fakta ternyata Teddy telah memerintahkan AKBP Doddy Prawiranegara untuk memusnahkan sabu. Namun, rupanya narkoba tersebut tidak dimusnahkan, ternyata malah dijual oleh Doddy. 

Hal tersebut terungkap pada sidang lanjutan yang digelar Kamis 23 Februari 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Saat itu jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan Syamsul Ma’arif sebagai saksi. 

kuasa hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea.

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito.

"Kok sudah disuruh musnahkan pada tanggal 24 September 2022 (oleh Teddy Minahasa) kok masih dijual pada tanggal 3 Oktober 2022, kenapa bisa begitu?" ucap Hotman Paris di persidangan pada Kamis 23 Februari 2023 

Hotman curiga transaksi narkoba itu tidak dilakukan oleh Teddy Minahasa, melainkan oleh Dody Prawiranegara.

Kemungkinan atau kecurigaan tersebut diperoleh dari fakta persidangan yang membeberkan catatan digital forensik berisi percakapan (chat whatsapp) antara Doddy dengan Syamsul Ma'arif yang menyatakan agar tetap melakukan transaksi supaya bisa digunakan untuk menaikkan pangkat Dody Prawiranegara dari AKBP naik pangkat jadi Kombes Polri.

"Apakah Anda tidak curiga uang tersebut untuk mengurus Kombes seperti chat saudara, di sini mengatakan 'cairkan', pakai uang itu untuk mengurus kenaikan pangkat kamu (Dody) dari AKBP naik pangkat jadi Kombes. Apakah Anda tidak curiga bahwa uang tersebut dipakai oleh Doddy untuk mengurus kenaikan pangkat, dan tidak diserahkan kepada Teddy Minahasa," ucap Hotman kepada Syamsul Ma'arif selaku saksi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya