Kesaksian Warga Tanah Merah Dapat KTP di Era Jokowi, IMB Kawasan di Zaman Anies

Foto Udara Terkini Usai Kebakaran Depo Pertamina Plumpang
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Metro – Pengurus Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), RW 09, Tanah Merah, Frengky Mardongan menyebut warga kampung Tanah Merah, Rawa Badak Selatan, menerima Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada era Jokowi menjadi Gubernur DKI Jakarta (2012).

Jokowi Hadiri Kampanye Akbar Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Grobogan dan Blora

Frengky mengatakan, pada saat sebelum Jokowi memimpin Jakarta, penduduk yang tinggal di kampung Tanah Merah Bawah tidak mempunyai KTP sesuai dengan domisili.

"Pada saat kita di sini itu enggak punya KTP. KTP kita itu enggak sesuai dengan domisili. Kita punya rumah di sini, KTP kita itu bisa di Singapura, bisa di Cilincing, bisa di Pondok Gede, bisa di mana saja. Jadi, enggak ada sama sekali," kata Frengky, Rabu 8 Maret 2023.

Ridwan Kamil soal Kans Bertemu Anies: Mudah-mudahan Ada Berita Baik

Setelah itu, warga Kampung Tanah Merah Bawah, melakukan aksi demonstrasi pada tahun 2012 berusaha mendapatkan kartu identitas sesuai dengan domisili.

"Nah, di tahun 2012, orang tua kami berdemo di bawah organisasi Forum Komunikasi Tanah Merah Bersatu, diadvokasi, jadi kita sempat demo itu di Kemendagri selama 21 hari," katanya.

Sarapan Bareng Paslon Luthfi-Yasin dan Raffi Ahmad, Jokowi Ngaku Tak Diundang Kampanye di Solo

Frengky merasa kebutuhan warga Tanah Merah tidak terpenuhi lantaran susahnya mendapatkan KTP. Pasalnya, warga kampung Tanah Merah selalu dikaitkan dengan politik.

Warga Tanah Merah Demo di Depan Balaikota

Photo :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

"Tapi yang agak miris ketika berbicara Pemilu, kami ini selalu dilibatkan gitu. Yang dibutuhkan cuma suara tapi kalau di bilang kebutuhan yang utama kita gak dapet apa-apa," ucapnya.

Frengky mengatakan, warga Tanah Merah Bawah melakukan kontrak politik dengan Jokowi pada saat sebelum menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Jokowi menjanjikan jika dirinya memimpin Ibu Kota.

"Jadi pak Jokowi menandatangani kontrak politik itu kalau beliau menang, dia akan memberikan KTP sesuai domisili, baru RT RW di sini diresmikan setara dengan wilayah yang lain. Sehingga pada 2013 tanah merah ini memiliki KTP, dan RT RW yang resmi yang sama dengan lain di Jakarta," tuturnya.

Setelah mendapatkan KTP, warga Kampung Tanah Merah Bawah masih kesulitan untuk mendapatkan air bersih. Warga yang tinggal di kampung tersebut masih harus membeli air. "Iya air bersih dan lain-lain masih susah," katanya.

Sementara itu, masuk pada tahun 2017 saat sebelum Anies Baswedan menjadi Gubernur DKI Jakarta, lagi-lagi warga Kampung Tanah Merah Bawah melakukan kontrak politik untuk memperjuangkan haknya dengan memperoleh Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Terkait dengan pak Anies pada saat mencalonkan ya, ini Tanah Merah berkontrak politik juga dengan pak Anies. Nah dari sana setelah beliau menang, beliau mencoba bangun dengan kajian-kajian," kata dia.

Setelah mendapat IMB, para warga Kampung Tanah Merah Bawah itu bisa menikmati fasilitas umum berupa air bersih dan kebutuhan infrastruktur menjadi layak.

"Intinya IMB kawasan sementara itu kami sebagai masyarakat tanah Merah bisa mendapatkan pelayanan air bersih. Jalan-jalan kami, infrastruktur kami menjadi layak, itu kebutuhan kami," katanya.

Warga melintas di lokasi kebakaran depo Pertamina Plumpang

Photo :
  • AP Photo/Tatan Syuflana

Diketahui, Depo atau Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Plumpang, Koja, Jakarta Utara, milik PT Pertamina (Persero) mengalami ledakan pada Jumat, 3 Maret 2023 malam. Saat ini kejadian kebakaran hebat itu masih diinvestigasi. 

Setelah kejadian sorotan justru tertuju pada izin mendirikan bangunan (IMB) di lahan milik Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara, yang ternyata diterbitkan di era Gubernur Anies Baswedan.

Isu ini dihembuskan oleh Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Gilbert Simanjuntak yang menyebut janji politik Anies Baswedan terhadap Kampung Tanah Merah.
 
Lurah Rawa Badak Selatan, Suhaena buka suara soal terbitnya IMB di lahan milik Pertamina, sekitar kebakaran lahan Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara.

Menurutnya, warga di Tanah Merah mengangongi IMB kawasan itu bukan IMB pribadi. "Iya kalau itu, IMB kawasan. Jadi untuk mengakui bangunan saja, tapi bukan untuk izin," kata Suhaena di Jakarta pada Minggu, 5 Maret 2023. 

Ia menyatakan IMB kawasan diterbitkan itu hanya diperbolehkan mendirikan bangunan, tidak ada kaitannya dengan izin. "IMB untuk bangunan saja, bukan untuk lahan. Pemiliknya ya bangunan saja," ujarnya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya