Soal Perpanjangan IMB di Plumpang Jakarta Utara, Ini Kata Heru Budi
- Viva.co.id/ Riyan Rizki Roshali
VIVA Metro – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menanggapi soal perpanjangan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sementara di kawasan sekitar lahan kebakaran Depo Pertamina di Plumpang, Jakarta Utara.Â
Diketahui, IMB sementara di kawasan Tanah Merah Bawah, Jakarta Utara itu diterbitkan di era Anies Baswedan saat masih menjabat Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022.
Mantan Wali Kota Jakarta Utara itu enggan memberi tanggapan secara detail soal perpanjangan IMB sementara yang bakal habis pada tahun 2024.Â
"2023 aja belum selesai," ujar Heru Budi Hartono kepada wartawan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa, 7 Maret 2023.
Heru Budi menjelaskan, pengelolaan pascakebakaran akan mengikuti arahan dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). "Kan konsepnya dari konsep kementerian BUMN. Ada buffer zone (zona wilayah aman), gitu aja," katanya.Â
Sebelumnya diberitakan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan, Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara akan dipindahkan ke tanah milik PT Pelindo. Pemindahan dilakukan karena alasan keamanan usai terjadi kebakaran pada Jumat malam lalu.
Erick mengatakan, pemindahan depo ke tanah milik PT Pelindo itu memerlukan waktu 2 tahun hingga 2,5 tahun. Dalam hal ini pembangunan baru akan dimulai pada akhir 2024.
"Kilang akan kita pindah ke tanah Pelindo, kita sudah koordinasi dengan Pelindo itu lahannya akan siap dibangun akhir 2024. Pembangunan memerlukan waktu 2 sampai 2,5 tahun, artinya masih ada waktu kurang lebih 3,5 tahun," kata Erick dalam keterangan video Senin, 6 Maret 2023.Â
Erick mengatakan, Pertamina juga akan membuat buffer zone atau wilayah aman di sekitar kilang-kilang yang tidak hanya di Plumpang. Namun, juga di Balongan dan Semarang.Â
"Kita akan membuat buffer zone atau wilayah aman, di sekitar kilang-kilang Pertamina tidak hanya tentu di Plumpang tapi ada di Balongan ataupun Semarang. Tetapi khususnya yang di Plumpang kurang lebih jaraknya 50 meter dari pagar," ujarnya.Â
Erick meminta agar mendapat dukungan dari Pemerintah Daerah (Pemda) hingga masyarakat. "Ini menjadi solusi bersama yang kita harap dukungan pemerintah daerah dan juga tentu masyarakat karena keamanan menjadi prioritas kita semua," katanya.Â