5 Hal Terungkap di Pemeriksaan Rafael Alun Trisambodo oleh KPK

Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo usai klarifikasi di KPK
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

VIVA Metro – Rafael Alun Trisambodo baru saja diperiksa oleh KPK pada Rabu, 1 Maret 2023 kemarin. Pemeriksaan tersebut untuk menelusuri harta kekayaan yang dimilikinya. Hal ini juga merupakan buntut dari kasus penganiayaan yang dilakukan oleh sang anak, Mario Dandy Satrio terhadap David Latumahina. 

KPK Tepis Politisasi di Kasus OTT Gubernur Bengkulu: Penyelidikan Sebelum Pendaftaran Cagub

Seperti diketahui, Rafael Alun yang merupakan mantan pejabat itu memiliki harta kekayaan yang sangat fantastis. Tidak main-main, harta kekayaan tersebut bahkan menyamai Sri Mulyani yang merupakan Menteri Keuangan. Akibatnya, harta tersebut dianggap tidak wajah. Nah, untuk lebih lengkapnya simak ulasan berikut ini. 

Rubicon dan Harley Rafael Alun Diperiksa KPK

Gubernur Bengkulu Peras Bawahannya Buat Cari Dana Pilkada Sejak Bulan Juni

Terduga pelaku penganiayaan, anak pejabat pajak Jaksel Mario Dandy Satriyo

Photo :
  • Twitter

Pada Rabu, 1 Maret 2023, Rafael Alun Trisambodo memenuhi panggilan KPK untuk melakukan klarifikasi LHKPN miliknya. Rafael tiba di gedung KPK sekitar pukul 08.00 WIB dan sempat menjalani pemeriksaan sampai berjam-jam. 

Alex Marwata Sebut Johanis Tanak Teken OTT Gubernur Bengkulu: Beliau Setuju, Tak Keberatan

Harta milik mantan pejabat yang menjadi sorotan adalah mobil Rubicon dan motor Harley yang tidak tercantum di dalam LHKPN Rafael. Padahal, Mario Dandy di akun media sosial pribadinya sering memamerkan Rubicon dan Harley tersebut. 

Rubicon Bukan Milik Rafael

Mobil Jeep Rubicon yang digunakan tersangka Dandy menganiaya anak petinggi Ansor

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana

Usai diperiksa oleh KPK, rupanya mobil Rubicon yang dikendarai Mario Dandy Satrio bukan milik Rafael. Tim KPK melacak identitas kepemilikan mobil mewah tersebut hingga berujung ke gang sempit di daerah Mampang, Jakarta Selatan. 

"Yang Rubicon, ya, minggu lalu, tim sudah di lapangan, benar, itu memang bukan atas nama yang bersangkutan STNK dan BPKB-nya," kata Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan. 

"Dan kita datangi alamat yang kita punya, itu gang di daerah Mampang. Jadi memang orangnya sudah pergi, tapi itu alamat di dalam gang. Jadi kita pikir ini tidak mungkin dia punya itu," lanjut Pahala. 

KPK meragukan kepemilikan mobil Rubicon tersebut karena tidak mungkin orang yang tinggal di gang memiliki mobil mewah berharga miliaran. Pahala menjelaskan, STNK dan BPKB mobil tersebut bukan atas nama Rafael dan terakhir mantan pejabat itu menyatakan mobil Rubicon atas nama sang kakak. 

"Jadi dari yang di gang, lantas dia (Rafael Alun) beli, dia jual lagi ke kakaknya. Jadi kita bilang (ke Rafael Alun), ya sudah kasih unjuk aja dokumennya. Nanti dia (Rafael Alun) akan bawakan (dokumennya)," ujar Pahala.

Rafael Memiliki Saham di 6 Perusahaan

Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo usai klarifikasi di KPK

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana

Tim KPK juga menelusuri kepemilikan 6 saham Rafael Alun Trisambodo di sejumlah perusahaan. KPK belum merinci daftar perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh Rafael. Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan isi LHKPN yang dapat diakses publik hanya sampai jumlah surat berharga bukan detail nama perusahaan sahamnya. 

Perumahan Mewah

Rumah Mewah Rafael Alun di Yogyakarta

Photo :
  • Tangkapan Layar: Twitter

Harta bangunan milik Rafael Alun Trisambodo tidak luput dari pemeriksaan KPK. Salah satunya adalah rumah yang disoroti secara khusus adalah perumahan sebesar 65 ribu meter persegi atau 6,5 hektare atas nama sang istri. 

"Saya kirim tim kemarin ke Minahasa Utara untuk melihat perumahannya. Ada 65 ribu meter atau 6,5 hektare dimiliki dua perusahannya atas nama istri yang bersangkutan," ujar Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan.

Rafael Mengaku Kelelahan Diperiksa KPK

Rafael Alun Trisambodo Usai Diperiksa KPK

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Rafael Alun Trisambodo diperiksa oleh KPK selama 8,5 jam. Hal ini membuat dirinya merasa lelah. Rafael Alun mulai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 09.00 WIB. Dia meninggalkan ruangan pemeriksaan tim Direktorat LHKPN KPK pukul 17.40 WIB. 

"Saya sudah sampaikan itu saya sudah lelah dari pagi. Tolong kasihan saya, saya sudah lelah, saya sudah lelah," kata Rafael di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada Rabu, 1 Maret 2023 kemarin. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya