Pegawainya Pamer Mobil dan Pesawat, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Capai Rp43 M

Eko Darmanto Pejabat Bea Cukai Pamer Harta
Sumber :
  • Tangkapan Layar: Instagram

VIVA Metro – Belakangan ini, tagar BeaCukaiHedon sempat menjadi trending topik di media sosial Twitter. Tagar tersebut tentu saja merujuk pada perilaku hedon yang diperlihatkan oleh salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Bea Cukai Kementerian Keuangan. Hal bermula dari seorang pejabat bernama Eko Darmanto

Begini Cara Mudah Kurangi Emisi Karbon saat Naik Pesawat

Diketahui, Eko kerap membagikan unggahan yang memperlihatkan dirinya dengan mobil klasik, moge Harley-Davidson, sampai pesawat Cessna. Ketika ditelusuri lebih dalam, Eko Darmanto sempat membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan merupakan pegawai Bea Cukai Kementerian Keuangan RI. 

Dalam LHKPN tertanggal 15 Februari 2022, Eko Darmanto diketahui mempunyai harta kekayaan mencapai Rp6.7 miliar. Dari total harta itu terbagi atas alat transportasi dan mesin berupa mobil senilai Rp2.9 miliar. Mobil tersebut berjumlah 9 buah dan empat diantaranya masih baru, yaitu BMW, Mercedes-Benz, Toyota Fortuner, dan Mazda 2.

5 Jenis Barang yang Paling Banyak Langgar Aturan Kepabeanan dan Cukai di Bandara Soetta

Eko Darmanto Pejabat Bea Cukai Pamer Harta

Photo :
  • Tangkapan Layar: Instagram

Akibat pegawainya yang kerap pamer harta kekayaan di media sosial, publik pun penasaran dengan harta kekayaan yang dimiliki oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai, Askolani. Dalam LHKPN tertanggal 16 Februari 2022, Askolani tampak memiliki tiga mobil yang terdaftar. Mobil tersebut terdiri atas, Toyota Alphard, Nissan X-Trail, dan Toyota Camry. 

Usung Semangat Asta Cita, Bea Cukai Soekarno-Hatta Ungkap Kinerja Pengawasan

Jika ditotal, ketiga mobil tersebut mempunyai nilai mencapai Rp1,3 miliar. Hal ini karena Toyota Alphard ditaksir memiliki nilai Rp935 juta, Nissan X-Trail Rp220 juta, dan terakhir Toyota Camry sekitar Rp176 juta. Bila ditotal secara keseluruhan, harta kekayaan yang dimiliki Askolani adalah Rp43 miliar. 

Dari harta tersebut, yang paling besar berupa kas dan setara kas senilai Rp15.3 miliar. Kemudian ada pula tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp16.4 miliar. Ada pula surat berharga senilai Rp8.8 miliar, serta harta bergerak lainnya mencapai Rp962 juta. Selain itu, Askolani tercatat memiliki hutang mencapai Rp458 juta. 

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani.

Photo :
  • Arrijal Rachman/VIVA.

Belakangan ini, pejabat dari Kementerian Keuangan memang sedang menjadi sorotan setelah kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio terhadap David. Mario Dandy Satrio yang diketahui sebagai anak mantan pegawai Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo. 

Di akun media sosialnya, Dandy sering memamerkan mobil dan motor mewah. Tapi setelah ditelusuri, mobil dan motor mewah itu tidak terdaftar di LHKPN sang ayah. Rafael juga menampik bahwa mobil Jeep Rubicon dan moge Harley yang sering dipakai Dandy adalah miliknya. 

Di sisi lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga mengimbau kepada seluruh jajarannya supaya tidak memamerkan harta kekayaan yang dimiliki sekalipun diperoleh dengan cara yang halal. Hal ini karena bisa mengurangi kepercayaan publik terhadap Kemenkeu. 

"Mengendarai dan memamerkan Moge bagi Pejabat/Pegawai Pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik. Ini mencederai kepercayaan masyarakat," tulis Sri belum lama ini.

Bea dan Cukai mengamankan 1,1 juta keping pita cukai dari Cina.

Bea Cukai Amankan 1,1 Juta Keping Pita Cukai Asal Cina Bernilai Rp175 Miliar

Modus penempelan pita cukai yang diimpor dari Cina tersebut, berada di waktu dan tempat yang berbeda.

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024