David Korban Penganiayaan Mario Dandy Sudah Lewati Masa Koma
- VIVA/Zendy Pradana
VIVA Metro – Tim dokter Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan mengungkapkan kondisi terkini Cristalino David Ozora atau David (17), anak dari pengurus pimpinan pusat GP Ansor DKI Jakarta yang menjadi korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20). Kabar terkini, David telah lolos dari fase koma usai beberapa hari di rawat intensif di ruang ICU.
"Anak David sudah keluar dari stages of coma (koma), sudah keluar, improve sekali," ujar Dokter Spesialis Saraf, Gibran Aditiara Wibawa di RS Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa 28 Februari 2023.
Gibran pun menegaskan bahwa David mulanya ketika baru saja pindah dari rumah sakit Permata Hijau ke rumah sakit Mayapada Kuningan dalam kondisi koma. Namun kini, David sudah lolos dari fase komanya.
Mendatangi rumah sakit dalam posisi yang, kondisi koma. Tapi saat ini sudah sangat improve, sudah keluar dari posisi koma, kira-kira seperti itu," kata dia.
Meski demikian, di lain sisi, Dokter Konsultan Perawatan Intensif, Franz J.V Pangalila mengatakan bahwa kondisi David kian membaik setelah dinyatakan melalui tingkat Glasgow coma scale (GCS) alat yang digunakan untuk mengukur tingkat kesadaran seseorang.
"Ya memang untuk kesadarannya itu ada perbaikan saya sampaikan saya mengatakan saya sebut saja ini sesuatu yang sangat umum. Pada saat dia masuk itu GCSnya gles itu sekitar empat 4," kata dia.
"Orang seperti kita itu biasanya 15 dan sekarang ini sudah mencapai 8 hingga 9 terus itu merupakan perkembangan yang sangat signifikan dan ini terjadi pada waktu 4 sampai 5 hari," imbuhnya.
Franz tak bisa merincikan secara detail terkait dengan teknis perawatan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit. Dia hanya memastikan pihak dokter akan tetap merawat David dengan baik sesuai prosedur kesehatan.
"Yang jelas apa yang kami lakukan ini selama 4 sampai 5 hari kami tim ICU sangat solid kerjasamanya dengan perawatnya dan inilah hasilnya dalam 4-5 hari. Dan kita berharap kedepannya makin lebih membaik lagi, mau sampe kapan itu belum dapat kita pastikan," ucapnya.
Sebagai informasi, Mario Dandy menganiaya David di sebuah gang kosong di area Perumahan Green Permata di Jalan Swadarma Raya Kelurahan Ulujami, Jakarta Selatan pada Senin 20 Februari 2023.
Kejadian penganiayaan bermula saat Mario mendapat aduan dari pacarnya, AG (15), bahwa David telah berbuat sesuatu yang tidak baik.
"Motif kekerasan terhadap anak itu adalah pelaku melampiaskan amarahnya kepada korban karena pelaku mendapat informasi dari teman wanita pelaku saudari A, bahwa A telah mengalami suatu perbuatan," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Ade Ary mengatakan pelaku memukul korban pada bagian kepala dan perut secara berulang kali.
Kala itu, Mario melakukan penganiayaan kepada David saat dirinya tengah berada dalam kondisi push up.
Kemudian, kini tak hanya Mario Dandy yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan ini. Polisi telah menetapkan Shane Lukas atau SLR sebagai tersangka karena turut serta dalam aksi penganiayaan Mario Dandy.
Mario Dandy dan Shane kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Keduanya dijerat Pasal 76 C UU Perlindungan Anak juncto Pasal 80 UU RI nomor 35 tahun 2004 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak subsider Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman 5 tahun penjara.