Kuasa Hukum Akan Ajukan Penangguhan Penahanan Shane Lukas terkait Kasus Penganiayaan David

Teman Mario Dandy yang berinisial S ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan
Sumber :
  • VIVA/Yeni Lestari

VIVA Metro – Pengacara Shane Lukas (19), Happy SP Sihombing mengatakan akan mengajukan penangguhan penahanan untuk kliennya, dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17). 

Razman Arif Ragu Hubungan Nikita Mirzani dan Lolly Sudah Membaik

Diketahui, Shane Lukas bersama Mario Dandy Satriyo (20) ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus penganiayaan ini. 

"Kami nanti akan berpikir untuk mengajukan penangguhan penahanan, karena dia (Shane Lukas)  kan merekam doang," ujar Happy saat dihubungi wartawan, Selasa, 28 Februari 2023.

Massa Pendukung Paslon Rampas Kotak Suara di Pilkada Mamberamo Tengah, Honai Dibakar

Selain itu, Happy juga menyebut akan melakukan upaya lain terkait penahanan kliennya. Termasuk dengan menyiapkan saksi ahli meringankan hingga menempuh upaya restorative justice dengan pihak keluarga David.  "Dan kami minta supaya restorative justice kepada keluarganya David, kami akan minta," ujarnya. 

Tersangka penganiayaan David, Shane Lukas

Photo :
  • Tangkapan layar
Kasus Penganiayaan Terhadap Murid, Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas

Sebelumnya, polisi resmi menahan Shane (19), teman dari Mario Dandy Satriyo (20) yang merupakan pelaku penganiayaan anak pengurus GP Ansor, David hingga koma. Tersangka Shane disebut telah membiarkan penganiayaan terhadap David terjadi.

"Update perkembangan kami tetapkan tersangka S dan berdasarkan dua alat bukti, barang bukti yang sudah kami sita diduga melakukan tindakan membiarkan kekerasan kepada anak. Tersangka S sudah kami lakukan penahanan setelah selesai pemeriksaan tersangka," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary dalam konferensi pers, Jumat, 24 Februari 2023.

Menurut Ade, mulanya tersangka MDS mendapatkan informasi dari saudari APA yang mengatakan bahwa saksi AG mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari korban. MDS lantas mengonfirmasi informasi itu kepada AG.

Setelah itu, MDS menghubungi tersangka S. Saat itu, MDS menceritakan informasi terkait dengan perlakuan tidak baik yang diterima AG dan dibalas S dengan memberikan kalimat hasutan.

"MDS menghubungi tersangka S, kemudian tersangka S bertanya, 'Kamu kenapa?', akhirnya MDS emosi dan tersangka S menjawab, 'Gua kalau jadi lo, pukulin aja, itu parah Den'," kata Ade.

Pada tanggal 20 Februari 2023, tersangka MDS bersama S dan saksi AG bergerak ke arah korban David yang saat itu tengah berada di rumah temannya di daerah Pesanggrahan, Jakarta Selatan. 

MDS memerintahkan tersangka S untuk memvideokan aksi kekerasan yang dilakukannya terhadap David. Rekaman video itu dilakukan dengan menggunakan handphone dari MDS. Saat bertemu dengan korban, Ade menyebutkan, MDS memberikan sejumlah perintah salah satunya push up sebanyak 50 kali dan sikap taubat.

Berdasarkan analisa rekaman CCTV, Ade menyebutkan, aksi kekerasan dilakukan tersangka MDS dengan cara menendang kepala korban, menginjak kepala korban, menendang perut hingga memukul kepala korban ketika berada di posisi push up.

"Berdasarkan CCTV yang sudah kami dapatkan di depan TKP dan analisis HP milik tersangka MDS, kami putar video tersebut dan kami tanyakan ke saksi, para saksi menyatakan sesuai dengan apa yang video itu tayangkan yaitu telah terjadi kekerasan terhadap korban D, dengan cara menendang kepala korban beberapa kali, kemudian menginjak kepala korban beberapa kali dan menendang perut korban, memukul kepala korban ketika berada di posisi push up," tuturnya.

Minta Maaf

Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy, telah meminta maaf atas kejadian viral anaknya yang melakukan penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor.

"Saya Rafael Alun Trisambodo orang tua dari Mario Dendy dengan ini menyampaikan permintaan Maaf kepada Mas David dan keluarga besar Bapak Jonatan, keluarga besar PBNU, dan keluarga besar GP Ansor. Dikarenakan perbuatan putra saya telah menyebabkan luka serius dan trauma yang mendalam," kata Rafael lewat video keterangannya, Kamis, 23 Februari 2023.

Rafael mengatakan, atas permasalahan yang dilakukan oleh anaknya merupakan permasalahan pribadi. Dia juga menegaskan akan mengikuti seluruh proses hukum yang ada.

"Saya selalu mendoakan kesembuhan Mas David, dan dalam kesempatan ini saya juga ingin menegaskan bahwa hal ini merupakan masalah pribadi keluarga kami. Dan akan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya