Dishub DKI Jelaskan Soal Video Makan Bareng Ojol Bahas ERP
- ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
VIVA Metro – Wakil Kepala Dinas Perhubungan (Wakadishub) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Chaidir meluruskan soal video yang beredar terkait Kepala Dinas Perhubungan DKI, Syafrin Liputo yang melakukan pertemuan dengan perwakilan ojek online atau ojol di sebuah restoran.
Pertemuan itu disebut-sebut membahas soal sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP). Namun, Chaidir menyebutkan pertemuan itu hanya dalam rangka sosialisasi bahwa ERP belum diterapkan di wilayah Jakarta.
“Oh enggak (bahas ERP). Kita hanya memberikan sosialisasi edukasi bahwa proses ERP itu belum berjalan, masih penggodokan di balik layar,” kata Chaidir di Jakarta pada Senin, 27 Februari 2023.
Menurut dia, memang ERP belum diimplementasikan tapi perlu diberikan pemahaman kepada masyarakat, termasuk pengemudi ojek online mengenai dampak Raperda ERP. Karena, Raperda ERP ini memang sempat menuai protes lantaran dianggap merugikan masyarakat terutama pengemudi ojol.
“Kita masih menunggu semua masukan aspirasi dari masyarakat mana yang terbaik itu yang dipilih. Masih penggodokan di Balekda (Bapemperda),” ujarnya.
Di samping itu, Chaidir tidak menampik bahwa Dinas Perhubungan DKI lagi menunggu Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jakarta untuk mengembalikan draft Rancana Peraturan Daerah Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (Raperda PL2SE). “Benar. Mengembalikan artinya mengembalikan kita nanti menunggu masukan dari semua aspek masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah massa aksi gabungan dari Pengemudi ojek online (ojol) se-Jabodetabek mengadakan aksi demonstrasi di depan Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu 8 Februari 2023. Demo tersebut menuntut penolakan kebijakan penerapan sistem jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP).
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo langsung menemui pendemo di depan Gedung Balaikota DKI Jakarta, dan menegaskan bahwa rancangan peraturan daerah (raperda) soal penerapan ERP akan dikembalikan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Syafrin mengatakan bahwa saat ini Raperda ERP itu sudah dibahas dalam rapat anggota dewan DPRD DKI Jakarta. Dalam pembahasannya itu, 15 ruas jalan tidak langsung diterapkan ERP.
“Aspirasi teman-teman semua ini sudah saya dapatkan dan saya sudah catat. Kemudian regulasi itu sudah diusulkan ke DPRD, dan berikutnya untuk implementasinya tentu penerapan tidak sekaligus di 15 ruas jalan," ujar Syafrin.